Jakarta (Riaunews.com) – Petinggi KAMI, Ahmad Yani, akhirnya keluar dari Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam. Ia diperiksa mulai pukul 14.00 WIB sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana dalam kasus demo ricuh tolak Omnibus Law.
Ahmad Yani mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ditanya sekitar 24 pertanyaan soal Anton Permana. Salah satunya terkait perkenalannya dengan Anton Permana.
“Saya menjalani pemeriksaan mulai jam 2 siang lah sampai baru tadi selesai. Jadi ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana,” kata Yani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020), dilansir Kumparan.
Selain itu, Yani juga mengaku ditanya seputar video di YouTube yang berisi ajakan mogok nasional saat demo ricuh tolak Omnibus Law. Ia menegaskan tak tahu soal pembuatan video tersebut.
“Jadi ada YouTube yang ditanyakan kepada saya dan YouTube itu ditandatangani oleh presidium KAMI. Itu pernyataan resmi KAMI atas rencana mogok nasional yang dilakukan buruh sebelum pengesahan undang-undang Omnibus Law,” jelas Yani.
Adapun dari penjelasan penyidik, Yani mengklaim tak akan diperiksa kembali. Ia juga memastikan telah memberi keterangan dengan sebenarnya.
“Untuk sementara cukup. Saya juga mengatakan mau isolasi sampai Selasa. Nanti kalau ada hal perlu bisa konfirmasi,” ucapnya.
Sebelum diperiksa, Ahmad Yani mengaku tak kenal dekat dengan Anton Permana. Selama ini hubungannya dengan Anton hanya sekadar kenal di kepengurusan KAMI.
Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Anton terkait demo ricuh tolak Omnibus Law.
“Kenal Anton itu menjelang-menjelang deklarasi KAMI aja. Nah itu kan nyaris tidak ada komunikasi. Saya jadi waktu saya banyak terbagi,” ujar Yani.
Diketahui Anton merupakan salah satu petinggi KAMI yang menjadi tersangka kasus demo ricuh tolak Omnibus Law. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Polisi menyebut ada komunikasi antara Ahmad Yani dan Anton Permana.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.