Jakarta (Riaunews.com)- Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru-baru ini menuai kontroversi lantaran tak urgen dan tak relevan.
Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pangkat letkol tituler diberikan kepada Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Menurut dia, kemampuan Deddy itu bisa membantu TNI dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan. Dan ‘performance’ tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil, Jumat (9/12/2022).
Sejumlah pihak mengkritisi pemberian pangkat tersebut. Mereka juga mendesak Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut pangkat letkol tituler yang telah diberikan kepada Deddy.
Pengamat militer dari Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis menilai alasan pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy karena punya kemampuan komunikasi di media sosial justru rancu.
“Alasan jago komunikasi di Medsos untuk membantu tugas TNI menjadi rancu. Karena membantu TNI dalam konteks publikasi secara masif menggunakan medsos belum memiliki dampak berarti,” kata Beni kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/12).
Beni berpendapat alasan yang disampaikan juru bicara Prabowo tak relevan.
Menurut dia, Deddy bisa saja menggunakan kemampuannya itu untuk membantu TNI tanpa perlu diberikan pangkat tersebut.
“Seolah dengan memakai pangkat, semua tugas TNI dalam pertahanan negara menjadi lebih mudah diselesaikan,” ujarnya.
Beni pun tak sependapat jika dikatakan pola komunikasi antara TNI dengan masyarakat selama ini tak berjalan baik.
Ia justru menilai tim media TNI melalui pusat penerangan (puspen) di level Mabes TNI dan tiap matra sudah berjalan baik dan interaktif. Contohnya, dengan memberikan informasi atau konten kepada masyarakat di media sosial atau melalui media massa.
“Sebenarnya komunikasi dari TNI ke publik bagus, mereka termasuk bagus dalam aspek konten dan berita-beritanya,” katanya.
Ia menilai pemberian pangkat kepada Deddy tak memiliki nilai urgensi. Beni menyarankan agar pemberian pangkat tersebut dikaji ulang.
“Urgensinya hampir tidak ada dalam pemberian pangkat terkait, maka sebaiknya dikaji ulang soal kemudahan pemberian pangkat tituler ini,” kata dia.
Kontribusi di Ruang Nonmiliter
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai kemampuan Deddy yang unggul berkomunikasi di media sosial masih mungkin digunakan untuk berkontribusi dalam ruang lingkup nonmiliter.
“Peran dan kontribusi Deddy Corbuzier sebagaimana penjelasan Kemenhan, masih dimungkinkan untuk berada dalam ruang lingkup nonmiliter,” kata Fahmi kepada CNNIndonesia.com.
Fahmi berpendapat penyelenggaraan pertahanan negara tidak semata-mata harus bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga pada kekuatan nonmiliter. Sebab, hakikat pertahanan negara yang dianut Indonesia adalah sistem pertahanan semesta.
Konsep pertahanan semesta ini, lanjut dia, menitikberatkan pada penyelenggaraan yang didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.
“Jadi ini bukan karena sosial media TNI lemah. Konteksnya adalah pelibatan lebih banyak elemen masyarakat dan memperluas jangkauan. Masalahnya, apakah pelibatan itu membutuhkan apresiasi berupa pangkat tituler? Saya kira tidak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmi justru menilai pemberian pangkat tituler kepada Deddy inkonsisten dengan konstitusi. UUD 1945 mengatur bahwa setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam usaha pertahanan negara.
Aturan ini, kata Fahmi, dinilai mengandung makna inklusivitas dan mengedepankan kesukarelaan.
Ia juga berpandangan situasi ini juga telah mengerdilkan makna kesemestaan pada sistem pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Menjadikan Deddy sebagai bagian dari komponen utama, walaupun bersifat sementara melalui pemberian pangkat tituler, jelas tidak memiliki urgensi,” kata dia.
Deddy Corbuzier belum berkomentar terkait pemberian pangkat letkol tituler dari Menhan Prabowo Subianto. Namun di akun Instagram pribadinya, Deddy menyatakan bahwa bela bangsa adalah hak dan kewajiban semua warga negara.
“Just wanna say Thank you for all of your Love and Attention Ayah@amhendropriyono Such a surprise today. Mudah mudahan saya bisa menjalankan pesan ayah. Bela bangsa adalah hak dan kewajiban semua warga negara.. Love you all. And btw… My podcast etc will always be there,” tulis Deddy dengan unggahan foto dirinya bareng AM Hendropriyono.***