Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meyakini gelar doktor yang diperolehnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan ditangguhkan.
Menurutnya, adalah menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu. Terkait surat yang dikeluarkan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Bahlil mengatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut.
Baca Juga: Bahlil Harus Mundur dari Kursi Ketua Umum Golkar karena AD/ART Dibatalkan PTUN
“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil di kompleks Senayan DPR, kepada awak media, (13/11/2024).
Bahlil mengatakan bahwa disertasinya memang masih membutuhkan perbaikan, sebelum yudisium. “Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” ujarnya.
Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.
Sebelumnya, UI menangguhkan gelar Doktor (Dr.) Bahlil, yang dibeberapa kesempatan ditempel di namanya.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia disebutkan bahwa UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: BREAKING NEWS: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Tunggu Sidang Etik
Selanjutnya Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tertulis di keterangan pers UI, yang diteken Yahya Cholil Staquf, Ketua MWA UI.***