Senin, 25 November 2024

Densus 88 Dianggap Jadi Lembaga Islamophobia Gegara Jadikan Kotak Amal Jadi Sumber Dana Sebagai BB KasusTeroris

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Densus 88 menyita ratusan kotak amal dengan dalih barang bukti dugaan kasus terorisme.

Jakarta (Riaunews.com) – Ratusan kotak amal disita Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama menjalankan operasi penangkapan sejumlah terduga teroris di Lampung dalam beberapa hari belakangan. Densus 88 mengklaim kotak amal tersebut sebagai barang bukti yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.

Dalam operasi itu, tiga terduga pelaku telah diamankan. Antara lain beberapa petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Menurut keterangan Humas Polda Lampung, sebanyak 791 kotak amal telah disita sebagai barang bukti yang diklaim digunakan untuk mendanai agenda terorisme.

Merespons hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik narasi yang dibangun Densus 88 Polri lantaran khawatir hal itu menimbulkan kesan Islamophobia di tengah masyarakat.

“Kami mendukung upaya negara dalam memberantas terorisme. Namun kami menolak cara-cara yang tendensius sehingga membuat umat Islam tersudut dan dirugikan akibat narasi berbau Islamophobia. Narasi itu sudah usang di Barat, sayangnya kita masih saja mengimpornya,” kritik Bukhori, melalui keterangannya, Jumat (5/11/2021), dilansir RMOL.

Politikus PKS ini mengatakan, penangkapan Ketua Lembaga Amil Zakat di Lampung yang dituding terlibat aktivitas terorisme oleh Densus 88 Polri kian memperkuat persepsi publik soal adanya indikasi agenda Islamophobia yang didorong oleh pihak tertentu.

“Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga resmi di bawah naungan BAZNAS. LAZ ini tidak mungkin beroperasi sebelum ada izin dari Kementerian Agama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR yang pernah bermitra dengan Polri ini mengungkapkan, operasi Densus 88 Polri yang menarasikan kotak amal dan lembaga zakat sebagai sumber pendanaan aktivitas terorisme akan berimbas negatif pada niat ibadah zakat atau sedekah umat Islam.

“Polri perlu membeberkan secara transparan, apakah dari ratusan kotak amal maupun dana yang terhimpun di lembaga zakat terkait benar-benar digunakan sepenuhnya untuk aktivitas yang mereka klaim sebagai aktivitas terorisme? Sebab kami belum sepenuhnya yakin semua dana yang dihimpun itu digunakan untuk kegiatan terlarang,” sambungnya.

Narasi yang dibangun Densus 88 Polri, ditambahkan legislator dapil Jawa Tengah 1 ini, jangan sampai menyesatkan publik, sehingga membuat mereka enggan untuk beramal di kotak amal atau melalui lembaga zakat.

Selain membuat umat ragu untuk ibadah, kampanye negatif ini juga akan berdampak serius pada upaya Baznas dalam menghimpun potensi zakat nasional, ujarnya.

“Jika kebetulan hanya didapati satu atau dua pos keuangan dari lembaga zakat terkait yang terbukti digunakan untuk kegiatan terlarang, maka jangan dikatakan kotak amal dan lembaga zakat sebagai penyokong kegiatan terorisme. Implikasinya, kampanye negatif terhadap lembaga zakat juga akan merugikan lembaga negara lain, yakni Baznas selaku lembaga amil zakat nasional,” pungkas anggota Komisi Zakat DPR ini. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *