Senin, 25 November 2024

Fadli Zon Pertanyakan Urgensi Polisi Periksa Anak-Mantu Habib Rizieq

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Anak dan Menantu Habib Rizieq Shihab.
Anak dan Menantu Habib Rizieq Shihab.

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara perihal panggilan Polri kepada Putri dan Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya, Senin (24/11/2020) mengaku tidak sepakat dengan pemanggilan itu.

“Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru,” kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

Kepada Polri, Fadli Zon menyarankan agar tidak perlu mencari-cari kesalahan Habib Rizieq dan keluarga.

Fadli Zon menyinggung tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19.

“Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan,” tegas Fadli Zon.

“Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena covid siapa yang tanggung jawab?” imbuhnya dengan menyebut akun Twitter Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Awi menjelaskan, panggilan penyidik terhadap keduanya bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Oleh sebab itu, tidak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

“Penyelidikan ini sifatnya mengundang. Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.

Pasalnya, undangan itu sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

“Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan,” katanya.

Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *