Jakarta (Riaunews.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki keterlibatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin terkait ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto merespons pertanyaan publik lantaran Ali Ngabalin tidak dibawa saat menangkap Edhy Prabowo Dkk di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari (25/11).
Menurut Karyoto, garis besar perkara ekspor benih lobster sudah diketahui, yakni berkaitan dengan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kebijakan tersebut pun kata Karyoto, juga terdapat Staf Ahli KKP yang mengkoordinir maupun membuat susunan organisasi yang dikatakan sebagai tim uji tuntas atau Due Diligence yang memasukkan daftar perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.
“Kalau mungkin seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya jelas itu kategorinya kan lain. Kecuali misalnya kalau nanti ada tracing aliran dana ada porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (1/12).
Namun demikian kata Karyoto, pihaknya mengaku sedang mengumpulkan terkait bukti-bukti aliran dana tersebut.
“Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada kesitu (penerimaan dana) atau tidak,” tegas Karyoto.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.