Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Kepala Bidang Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Akmal Taher menyebut ada beberapa pihak yang berupaya untuk mengecilkan angka kasus kematian pasien terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di tanah air.
“Jadi memang ada yang berusaha agak mengecilkan jumlah kematian karena Covid-19. Tapi itu kan berbahaya, seakan-akan kita bilang prevalensi seperti itu, menularnya sedikit jadinya,” kata Akmal dalam Obrolan Kawal Episode 6 yang disiarkan melalui kanal Youtube CISDI TV, Sabtu (26/9/2020).
Baca: Segera beroprasi, RS Apung Nusa Waluya II dipastikan tak layani pasien Covid-19
Hal itu ia sampaikan guna merespons kabar perubahan definisi kematian di Indonesia yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Pada Senin (21/9/2020), Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M. Subuh, menyebut perlunya meredefinisi kasus meninggal Covid-19. Menurutnya, pasien meninggal bisa disebabkan Covid-19 atau penyakit penyerta.
Menurut Akmal, definisi kematian yang digunakan saat ini merupakan artian yang telah sama-sama disepakati berdasarkan kajian epidemiologis dalam menghadapi sebuah pandemi.
“Kita pakai definisi jelas tentang dalam keadaan wabah secara epidemiologis,” imbuhnya sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Akmal pun meminta agar definisi kematian dan perihal angka kematian akibat Covid-19 tak perlu menjadi sebuah polemik. Sebab, hal itu dapat berimbas pada hoaks.
Baca: Hari ini positif Covid di Riau bertambah 202 orang, Pekanbaru terbanyak
Akmal pun merespons berbagai ‘slentingan’ publik seperti angka kematian murni akibat Covid-19 di Indonesia hanya sekitar enam persen saja. Publik menilai ada permainan dalam pemerintah dan sistem kesehatan Indonesia perihal kematian pasien Covid-19 yang berujung pada bisnis.
Ia pun menganalogikan dengan pasien yang memiliki komplikasi penyakit stroke, jantung, dan diabetes. Ketika pasien itu meninggal, lanjutnya, beberapa orang pun bisa menyebutnya meninggal karena diabetes.
“Kalau dia karena imun system-nya rendah kemudian kena Covid-19 dan dia lebih cepat meninggal dibandingkan yang lain, ya kita bisa sebutlah itu penyebab [kematian]-nya Covid-19,” kata Akmal.
“Yang tidak boleh adalah dimasukkannya orang Covid OTG (orang tanpa gejala), yang kemudian tabrakan dan meninggal saat mau di bawa ke RS,” sambungnya.
Baca: Muhammadiyah berharap ada yang bertanggung jawab kalau setelah Pilkada Covid-19 tak terkendali
Diketahui, Akmal, yang merupakan Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu, sudah mengajukan pengunduran diri dari tim kepada Ketua Satgas Covid-19 Doni Munardo pada Kamis (24/9).***