Jakarta (Riaunews.com) – Pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan untuk jangan coba-coba mengganggu presiden dinilai berbahaya. Sebab selain bernada ancaman kebebasan berpendapat sudah menjadi amanat konstitusi dalam menjalankan demokrasi.
“Iya, berbahaya bagi demokrasi, seperti mengancam menggunakan kekuasaan,” kata akademisi dan peneliti hukum tata negara Bivitri Susanti, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya mantan panglima TNI itu menilai pernyataan pengamat politik Rocky Gerung sudah masuk ke ranah pribadi, sehingga sangat wajar banyak masyarakat yang melaporkan. Moeldoko meminta Rocky tidak lagi melontarkan pernyataan yang cenderung menyerang pribadi Presiden Jokowi.
Dia menekankan salah satu tugas KSP adalah menjaga kehormatan kepala negara. Pihaknya bisa melakukan tindakan tegas sesuai koridor hukum dalam menjaga kehormatan presiden.
“Jadi jangan coba-coba mengganggu presiden. Saya ingin tegaskan itu, dan nyata-nyata telah membawa situasi yang enggak baik. Seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yang kurang baik ke depan,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur berpendapat pernyataan Moeldoko bertentangan dengan sikap Presiden yang menanggapi kritikan Rocky dengan santai. Bahkan Moeldoko dinilai seperti preman
“Kenapa dia jadi bersikap seperti preman gitu? Bahkan cenderung memprovokasi warga dengan berlebihan dan tidak menunjukkan diri sebagai Kepala KSP (Kantor Staf Presiden),” kata Isnur saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/8/2023).
Seharusnya, lanjut Isnur, Moeldoko dapat menunjukkan sikap yang senada dengan Jokowi atas kritikan Rocky. Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko diingatkan bahwa konstitusi menjamin setiap orang untuk berekspresi dan berpendapat.
Isnur menilai pernyataan Moeldoko malah akan membuat suasana semakin gaduh. “Ini bahaya dalam konteks dia sebagai pejabat publik. Jadi Jokowi harus mengevaluasi sikapnya Moeldoko,” ujarnya.***
Sumber: Medcom