Walhi DKI Kritik Kenaikan Tarif KRL Namun Pembelian Mobil Listrik Pribadi Malah Disubsidi

Pemerintah membedakan tarif KRL antara orang kaya dan orang miskin. (Foto: catperku)

Jakarta (Riaunews.com) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai wacana kenaikan tarif transportasi Commuter Line (KRL) dapat mendorong kenaikan beban polusi udara dan kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Walhi DKI menilai pembedaan tarif KRL berdasarkan pendapatan masing-masing warga itu berseberangan dengan komitmen pengendalian polusi udara di Jakarta.

Alih-alih mendistribusikan subsidi tepat sasaran, wacana tersebut, justru akan melunturkan budaya naik kendaraan umum, khususnya KRL.

“Imbasnya, potensi kemacetan dan beban polusi udara di Jakarta akan meningkat. Padahal, menurut Walhi Jakarta, sampai saat ini saja polusi udara dan kemacetan di ibu kota belum bisa diselesaikan dengan baik oleh pemerintah,” ujar Pengkampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah dalam keterangan yang diterima Senin (2/1/2023).

“Masyarakat dibuat berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan umum karena tarifnya yang naik. Padahal, kendaraan pribadi menjadi salah satu sumber polusi terbesar di Jakarta,” imbuhnya.

Walhi DKI memandang subsidi tiket KRL bukanlah sekedar hanya soal bantuan bagi masyarakat mampu atau tidak, tapi lebih kepada dukungan bagi pengguna transportasi publik. Aminullah menegaskan para pengguna transportasi publik telah berperan dalam menekan angka kecelakaan, kemacetan, polusi udara, serta emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, sambungnya, peran para pengguna transportasi umum itu seharusnya didukung pemerintah melalui subsidi tarif.

“Jakarta tengah bertarung dengan kemacetan dan polusi udara, dan para pengguna transportasi umum telah mengambil peran menjadi salah satu bagian dari pemulihan Jakarta. Sudah sepatutnya pemerintah, khususnya kementerian perhubungan mendukungnya, bukan justru mencabut subsidinya,” kata Aminullah.

Sindir salah sasaran pada subsidi kendaraan listrik pribadi

Aminullah mengatakan ketimbang mencabut subsidi KRL bagi kalangan tertentu, pihaknya menekankan agar subsidi kendaraan listrik pribadi saja yang dicabut.

Anggaran subsidi kendaran listrik pribadi yang dicabut itu, kata dia, nantinya bisa dialihkan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas transportasi listrik yang bersifat massal.

Menurut pihaknya subsidi pada kendaraan listrik pribadi bukanlah sebuah jawaban atas persoalan menurunkan polusi udara, malah tetap memberi masalah pada kemacetan. Selain tidak menjawab persoalan ketergantungan pada kendaran pribadi, subsidi kendaraan listrik pribadi hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalanan.

“Pemerintah harusnya fokus pada upaya melepas ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Subsidi tiket KRL sudah tepat justru harus ditingkatkan, harusnya subsidi kendaraan listrik pribadi yang harus dipikirkan ulang,” kata dia.

Sebelumnya, Komunitas Pengguna KRL Jabodetabek (KRL Mania) menyerukan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akibat usulan pembedaan tarif KRL untuk orang kaya dan miskin.

KRL Mania berpendapat pengguna KRL dan angkutan umum massal lainnya sebenarnya adalah pahlawan transportasi, anggaran, dan iklim. Karena itu, tak seharusnya tarif bagi pengguna KRL digolongkan menjadi orang kaya dan miskin.

“Pengguna KRL adalah mereka yang rela menggunakan angkutan umum untuk memperlancar jalan di Jabodetabek. Sebagian pengguna memilih meninggalkan kenyamanan kendaraan pribadi dan berdesakan di KRL,” Humas KRL Mania Gusti dalam keterangan resmi, Jumat (30/12).

Sebelumnya, Menhub Jokowi mengklaim rencana pembedaan tarif KRL bagi si kaya dan si miskin itu sudah dibicarakan pula bersama Jokowi.

Menurutnya, sistem subsidi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat. Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi.

“Itu tidak naik (tarif saat ini), tapi kita pakai data yang ada dari Pemda. Kalimatnya bukan naik, tapi subsidi tepat sasaran,” ujarnya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12) lalu.

Untuk itu pemerintah akan menerbitkan kartu baru guna membedakan profil penumpang agar rencana pemberlakuan sistem subsidi ini berjalan dengan lancar.

“Memang diskusi kemarin dengan Bapak Presiden, kami akan pilah-pilah. Mereka yang berhak lah yang akan mendapatkan subsidi. Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *