Minggu, 5 Januari 2025

Eksploitasi Hanya Ada Dalam Sistem Kapitalis, Begini Solusi Islam

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Ina Ariani, Aktivis Muslimah Pekanbaru

Melansir berita dari REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial atau merdeka finansial.

Ternyata selama ini para penyandang disabilitas belum mendapatkan akses dari sektor keuangan. Karenanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya mempermudah akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel.

Karena penyandang disabilitas dipandang mampu berkontribusi pada perekonomian nasional, bahkan disebut sebagai pahlawan ekonomi Sebab mayoritas mereka merupakan bagian dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kapitalis Sekuler Sumber Segala Masalah

Penyandang disabilitas atau difabel juga manusia, yang punya hak dan kewajiban yang sama dengan manusia normal lainnya. Dalam hal ini penyandang disabilitas merupakan orang yang mengalami keterbatasan fisik atau sensorik atau intelektual, maupun mental dalam waktu yang lama sehingga mengalami hambatan atau kesulitan dalam berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat berdasarkan kesamaan hak.

Oleh karena itu kita tidak boleh memandang sebelah mata terhadap penyandang disabilitas. Apa yang mereka alami merupakan ujian dari Allah Swt, yang tentu saja tidak mereka kehendaki. Kalau disuruh untuk memilih tentu tidak ada seorang pun yang mau terlahir sebagai penyandang disabilitas.

Sudah semestinya penyandang disabilitas atau difabel mendapat hak yang sama, tiada perbedaan bagi mereka dengan orang normal pada umumnya. Peran negara dalam hal ini sangat dibutuhkan, selain sebagai pemimpin umat, dia sebagai pelindung, periayah, dan memberikan fasilitas yang sama dengan orang normal. Pastinya disesuaikan dengan keadaan masing-masing.

Namun disistem kapitalis sekuler, masih sering kita jumpai penyandang disabilitas yang hidupnya masih sangat memprihatinkan, jauh dari kata sejahtera. Dengan keterbatasan yang mereka miliki, mereka harus memenuhi kebutuhannya sendiri, ada yang meminta-minta dijalan, ada yang mengamen dari pagi hingga petang di seberang lampu-lampu merah.

Bahkan ada pihak yang sengaja mengeksploitasi demi untuk mendapatkan keuntungan secara materi, mereka disuruh untuk meminta-minta, keterbatasan yang mereka miliki dimanfaatkan untuk mengundang belas kasihan orang.

UMKM Indonesia Tergolong Rapuh

Di sisi lain, pemerintah beranggapan bahwa UMKM sebagai penyangga ekonomi. Masyarakat dianggap tidak akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena UMKM dapat membuka lapangan pekerjaan yang cukup luas. Namun faktanya tidak seperti yang dibayangkan, justru UMKM hanya menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi yang jelas akan menguntungkan para pemilik modal (pengusaha atau oligarki).

Semua tergambar pada Tricle Down Effect, yakni menjelaskan tentang kebijakan ekonomi yang berfokus pada pemilik modal. Negara tidak memberikan solusi yang integral untuk menyejahterakan rakyat. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang menguntungkan oligarki dan membuka kesempatan bagi para penguasa negeri ini untuk berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat).

Roda perekonomian di negeri ini tidak dapat di selesaikan melalui jalan UMKM, sejatinya tidak akan pernah mampu menuntaskan permasalahan ekonomi, termasuk menjamin kesejahteraan rakyat. Karena, sebesar apa pun UMKM di negara, tetap akan kalah oleh dominasi korporasi kapitalisme global yang diterapkan saat ini.

UMKM, hanya solusi sesaat bagi rakyat untuk sekadar bertahan hidup di tengah penerapan sistem kapitalisme yang menyengsarakan. Ekonomi di negeri ini masih terganggu karena fundamental ekonominya terlanjur rusak, bahkan cacat sejak lahir.

Kapitalis sekuler menjadi sumber rusaknya perekonomian Indonesia khususnya dunia. Dikarenakan tatacara pengelolaan SDA yang tidak sesuai dengan Islam. Disistem ini SDA dikelola oleh asing dan hasilnya dikuasai oleh korporasi pemilik modal yang berkuasa, sementara rakyat hanya mendapat ampasnya bahkan hanya mendapat debu-debu percikan saja.

Jelas hal ini menyengsarakan, padahal negara Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah ruah namun rakyatnya miskin apalagi mereka para penyandang disabilitas atau difabel. Disistem kapitalis sekuler rakyat dibiarkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing, bahkan dibiarkan mengusai sesuatu tanpa aturan yang jelas, tidak perduli sikut sana sikut sini yang penting hatinya terpuaskan.

Sistem Ekonomi Islam Dalam Menuntaskan Permasalahan Eksploitasi

Jauh berbeda dengan negara Islam, SDA dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kebutuhan rakyat, dari sandang, papan, temasuk pangannya. Jadi tidak dijumpai dalam negara Islam rakyat yang miskin, apalagi penyandang disabilitas atau difabel amat sangat diperhatikan bahkan dilindungi, tidak ada eksploitasi pada mereka.

Karena jika Islam diterapkan, maka kesadaran umat akan terbangun, karena ada hisab dan siksa nanti di akhirat. Sebaliknya sistem kapitalis sekuler tidak, yang penting mengumpulkan materi sebanyak-banyanya sebagai sumber kebahagiaan mereka, jadi sistem ini hanya mengutamakan keuntungan dari pada rida Allah. Padahal dalam kebahagiaan sesungguhnya adalah menggapai rida Allah sebanyak-banyaknya.

Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi. Salah satu konsep ekonomi Islam adalah konsep kepemilikan yang ditetapkan oleh asy-Syari’ (Allah). Islam mengatur konsep pemilikan harta menjadi tiga bagian, yakni harta milik individu, harta milik umum (rakyat) dan harta milik negara.

Dalam sistem ekonomi Islam, seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, terkategori harta milik umum, seperti barang tambang yang tidak terbatas dan sumber daya alam yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun korporasi.

Islam menerapkan bahwa seluruh harta milik umum dilarang untuk diprivatisasi, apa pun alasannya. Larangan privatisasi inilah yang menyebabkan negara Islam (Khilafah) leluasa mendapatkan pemasukan yang bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Islam memandang negaralah yang bertanggung jawab mengelola harta milik umum, seperti barang tambang, sungai, lautan, hutan. Hasil pengelolaan tersebut bersama dengan pendapatan negara seperti kharaj, jizyah, usyur akan dikembalikan kepada rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Dari sinilah Khalifah mampu membuka lapangan kerja untuk seluruh rakyat.

Selain itu, syariat Islam telah mengharuskan khalifah mengelola sumber-sumber ekonomi berupa pertanian, industri, perdagangan, dan jasa menjadi aktivitas ekonomi riil. Kegiatan ekonomi riil membuka peluang kerja dan menciptakan keadilan dalam pemerataan harta di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, pemimpin adalah penanggung jawab penuh urusan rakyat, yakni memenuhi kebutuhan asasi rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, transportasi, air bersih, energi dan sebagainya dengan cara yang ma’ruf dan amanah.

Khilafah tidak akan membebankan rakyat sebagai penopang ekonomi. Khilafah bertanggung jawab membangun ekonomi yang mandiri dan kuat melalui sistem ekonomi Islam di bawah institusi Khilafah. Demikianlah, hanya Khilafah yang mampu mengeluarkan masyarakat dari keterpurukan ekonomi yang menimpanya saat ini dan melepaskan rakyat dari dominasi para kapital.

Islam menjamin setiap pemenuhan kebutuhan pokok tiap-tiap warganya berupa sandang, pangan, papan, serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Maka, bagi mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya, negara (khilafah) mengurusinya dengan kekayaan yang terkumpulkan dari harta milik umum, harta milik negara, dan zakat yang dibayarkan oleh rakyat.

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai tanggung jawabnya terhadap urusan itu.” (HR Bukhari Muslim)

Dengan demikian, tidak ada lagi masalah ekploitasi untuk para penyandang disabilitas atau difabel dan permasalahan-permasalahan lainnya yang terjadi di negeri ini, khususnya masalah ekonomi, jika seluruh umat kembali menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah. Dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

Wallahu A’lam Bishshawab***

 


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan