Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemilihan Gubernur Riau pada 2018 silam yang akhirnya dimenangkan Syamsuar, ternyata masih menyisakan cerita seru.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, yang saat itu juga mengikuti kontestasi, kini menagih uang mahar Rp11 miliar yang sempat diberikan pada Partai Amanat Nasional (PAN) demi mendapatkan perahu.
Ternyata, PAN lebih memilih Syamsuar, dan menang, meski kemudian ‘dicampakkan’.
Kini cerita mahar politik yang dikeluarkan Firdaus untuk mendapatkan perahu PAN tersebut kembali mencuat. Uang miliaran rupiah tersebut kini ditagih Firdaus dan menyeret nama Irvan Herman Abdullah.
Irvan sendiri merupakan Wakil Sekjen DPP PAN. Ia adalah anak dari mantan Walikota Pekanbaru dua periode, Herman Abdullah.
Kuasa hukum Firdaus, Fauzi Kadir, menyebut kalau uang sebesar Rp11 miliar tersebut dibayarkan kepada empat pengurus DPP PAN, termasuk Irvan Herman.
Fuazi mengatakan dari Rp11 miliar yang diserahkan Firdaus baru dikembalikan sebesar Rp5 miliar.
“Kita ingin menyelesaikan secara musyawarah dengan DPP PAN, bagus itu pak Firdaus ingin menyelesaikan baik-baik karena bagaimanapun dananya pernah mengelinding ke sana (PAN) untuk mendapatkan rekomendasi (maju Pilgubri). Memang sebagian sudah dicicil dan sebagian sudah berserakan ke mana-mana,” ujar Fauzi Kadir kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (26/1/2021).
Fauzi Kadir mengatakan dari informasi yang didapatkan pihaknya, dari Rp11 miliar tersebut, DPP hanya menerima sekitar Rp1 miliar. “Sisanya nyangkut ke yang lain,” papar Fauzi Kadir.
Fauzi Kadir kemudian mengatakan, bahwa yang seharusnya bertanggung jawab dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut adalah Irvan Herman yang saat ini menjabat sebagai Wasekjend PAN, karena Irvan yang langsung membawa Firdaus untuk menjumpai DPP PAN.
“Seharusnya menyelesaikan urusan Riau ini Irvan Herman, kan dia yang bawa pak Firdaus. Maka selesaikan baik-baik,” ujar mantan aktivis mahasiswa itu.
Fauzi mengingatkan kalau Irvan harus membantu Firdaus mendesak DPP PAN terkait pengembalian dana mahar tersebut.
“Saya dengar dulu (Irvan) pernah mengurusnya tapi enggak selesai, yang seperti ini kasihan pak wali (Firdaus). Itu kan persolan interen, dia yang memulai dia harus berani membantu menyelesaikan,” cakapnya lagi.
Diakui Fauzi Kadir, Irvan telah berupaya menyelesaikan pengembalian dana tersebut dengan menyerahkan surat rumahnya. Akan tetapi nilai jual rumah tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan.
Lebih jauh, Fauzi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Sekjend PAN Edy Soeparno.
“Kita saat ini masih berproses di DPP mana saja yang bisa diselesaikan. Saya menghubungi Sekjend PAN Edy Soeparno. Ia Saya WA, pasti ada cara yang lebih baik untuk menyelesaikan bersama,” tukasnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.