Rabu, 23 Oktober 2024

Pemko Pekanbaru usul pemberlakuan PSBB

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus mengusulkan agar Kota Pekanbaru masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran Corona. Usulan tersebut disampaikan Wako Pekanbaru langsung kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Melihat semakin banyaknya kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau kian bertambah, Firdaus mengatakan mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Jangan tunggu api besar baru berteriak,” katanya saat rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Sabtu (11/4/2020).

Firdaus menilai, kepedulian masyarakat terhadap himbauan pemerintah, terutama untuk menerapkan jaga jarak sosial masih kurang, sehingga membuatnya ingin mengambil langkah untuk menerapkan PSBB.

Dilansir Media Center Riau, dalam rapat tertutup itu, Wako Pekanbaru memaparkan tentang alur pengajuan pemberlakuan PSBB serta langkah-langkah yang akan dilakukan Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan begitu ia mengaku telah menyusun rencana aksi.

Menurutnya, penerapan PSBB di Kota Pekanbaru saat wabah Corona bisa menekan krisis ekonomi dan krisis sosial ditengah masyarakat.

“Jika krisis ekonomi dan sosial dapat teratasi, maka bisa membuat Kota Pekanbaru bergerak lebih cepat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengingatkan jika ingin menerapkan PSBB, ia harap Walikota sudah mengkaji dampak yang akan ditimbulkan.

“Jika PSBB sudah diterapkan, maka pemerintah harus menanggung segala kebutuhan masyarakat selama 14 hari kedepan. Terutama ketersediaan bahan pokok. Apakah sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan semua itu,” ujarnya.

Turur hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, Asisten 1 Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrodie, Asisten II Provinsi Riau, Evarefita, Forkopimda lingkungan Provinsi Riau serta para pejabar tinggi Pratama Provinsi Riau. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *