Jakarta (Riaunews.com) – Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) otomatis berakhir setelah Wali Kota Solo itu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut dilontarkan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun.
Ditegaskan Komaruddin, partainya memiliki sikap tegas kepada kader yang tidak tegak lurus dengan instruksi partai. Menurutnya, kini Gibran secara otomatis keluar dari PDIP.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Komar dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/10/2023).
Namun, Komar mengatakan PDIP tak mau mempersoalkan status Gibran. Menurut dia, adalah hal yang wajar seseorang berpindah, berhenti, atau keluar dari partai. Dia pun meyakini akan ada kader lain yang bergabung dengan PDIP.
“Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP,” ucap Komar.
“Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” imbuhnya.
Gibran secara resmi telah mendaftar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Keduanya telah melakukan pendaftaran bersama parpol koalisi ke KPU pada Rabu (25/10).
Gibran dan Prabowo diusung sembilan partai, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Garuda.
Sementara itu, PDIP bersama PPP, Hanura, Perindo mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.***