Senin, 25 November 2024

Pemprov Riau mengaku belum terima permintaan penambahan anggaran dari KPU

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kantor KPU Provinsi Riau.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau, sampai saat ini belum menerima pangajuam penambahan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan, Sudarman, menjelaskan, anggaran yang ada di KPU bagi pelaksanaan Pilkada di 9 Kabupaten Kota, ditengah masa pandemi Covid-19 belum ada perubahan dan dikurangkan. Termasuk pada saat pegeseran anggaran di Pemprov Riau, tidak ada pergeseran anggaran bagi KPU.

Baca: Maju di Pilkada Bengkalis, Khairul Umam-Nur Azmi kantongi surat dukungan Demokrat langsung AHY

“Kita masih menunggu laporan dari persiapan pilkada Kabupaten Kota kota yang 9 daerah. KPU ada meminta penambahan anggaran, tapi kita belim ada dapat pastinya berapa yang diminta KPU,” jelas Sudarman, Jumat (12/6/2020).

Dijelaskan Sudarman, jika ada pengajuan perubahan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada di 9 Kabupaten Kota, diantaranya di Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Pelalawan, Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. Maka perlu ada laporan kepastian perubahan anggadan sebelum pelaksanaan.

“Yang jelas kita tunggu saja laporannya, kalau permintaan awal anggaran pilkada yang besar itu Kabupaten Bengkalis, kalau tak salah sekitar Rp50 miliar. Kalau daerah yang lain saya lupa. Sekarang ada perubahan pelaksanaan karena Pendemi covid-19 ini, pelaksanaan dilakukan dengan protokol kesehatan,” ungkapnya, mengutip Media Center Riau.

Baca: Pesan Prabowo pada kader Gerindra hadapi Pilkada 2020 dan Pilpres 2024

Sebelumnya Pemprov Riau telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Dari sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada, tercatat Kabupaten Bengkalis daerah penerima terbanyak dana hibah untuk pelaksaaan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp50 miliar.

Total dana hibah yang diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun ini sebesar Rp364 miliar lebih. Itu untuk KPU dan Bawaslu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *