Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memintai Facebook keterangan atas kejadian penandaan (tagging) banyak akun dengan tautan atau link konten porno. Kementerian Kominfo meminta Facebook menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasinya.
“Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, dalam keterangan yang dibagikan, Senin (26/4/2021).
Penandaan juga disebut modus phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka.
“Saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini, dan memblokir tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di platform Facebook,” kata Dedy.
Agar terhindar dari upaya phishing, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan. Selain itu menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email.
Sebelumnya, sejumlah akun Facebook diketahui mendapatkan tag dari orang yang tidak dikenal. Aktivitas tersebut dicurigai sebagai kampanye phising.
Phising adalah satu teknik untuk mengakses akun pengguna–di mana pengguna diarahkan mengunjungi situs atau halaman yang sudah terinfeksi malware dan dapat merembet ke teman-teman di media sosialnya.
Untuk menghindari phising lewat mass-tagging, pengguna Facebook disarankan untuk mengubah setelan notifikasi akun yang menandai mereka.
Pengguna cukup klik ikon lonceng atau notifikasi di pojok kanan atas. Setelahnya, klik ikon tiga titik di kanan dan pilih pengaturan notifikasi. Kemudian klik menu tanda, lalu ubah ke opsi teman untuk menghindari tag dari akun orang tak dikenal.***
Sumber: Tempo