Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau akan segera melakukan proses asessment pejabat definitif Sekretaris Daerah, yang terpaksa ditinggalkan pejabat sebelumnya, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, karena tersandung kasus hukum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, mengatakan asessment ini dilakukan setelah Pemprov mendapat lampu hijau dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Rekomendasi dari KASN sudah kita terima yang mengizinkan kita membuka asessment Sekda secara terbuka,” ucapnya, Kamis (1/4/2024).
Ikhwan menjelaskan, sebelum membuka asessment panitia seleksi (Pansel) yang telah dibentuk akan melakukan rapat membahas mekanisme seleksi.
“Dalam waktu dekat kita buka. Mungkin minggu depan sudah dibuka seleksi oleh pansel, karena kalau minggu ini tak terkejar,” terangnya.
Namun Ikhwan tidak bisa memastikan siapa yang akan menjadi ketua Pansel, karena itu merupakan kewenangan Gubernur Riau.
“Tunggu rapat pansel dulu. Nanti Pak Gubernur yang menunjuk,” ujar mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.
Dijelaskan Ikhwan, sedangkan tim Pansel Asessment Sekda Riau tediri unsur pemerintah pusat, tokoh masyarakat, dan akademisi.
“Tim pansel ada lima orang, dua orang dari pusat yakni Staf Ahli Mendagri dan Staf Ahli Menpan-RB. Kalau dari dari daerah tiga orang, dari unsur tokoh masyarakat dan akademis,” pungkasnya.***