Jumat, 29 November 2024

Dewan Wanti-wanti Rencana Swastanisasi Pasar Cik Puan Jangan Sampai Menggusur Pedagang Lama

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru yang sudah lama terbengkalai akan dilanjutkan dengan kerjasama dengan pihak swasta.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Rencana Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang akan menyerahkan pengelolaan Pasar Cik Puan pada pihak swasta mendapat sorotan luas dari masyarakat, termasuk dari wakil rakyat.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan sebelum Pemko memutuskan untuk menswastanisasikan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai tersebut, harus ada analisa yang mendalam.

“Harus ada evaluasi yang dilakukan untuk menilai tingkat keberhasilan setiap sektor yang sudah dilakukan swastanisasi agar dapat mengetahui berapa keuntungan yang didapat oleh pemerintah,” katanya kepada awak media, Jumat (25/6/2021).

Ditekankan politikus PKS ini, yang penting semua pertimbangan itu untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai ini untuk kepentingan pribadi atau suatu kelompok,” ucapnya.

“Jika Pasar Cik Puan diswastanisasi dan menjadi pasar moderen dikhawatirkan akan menjadi beban tersendiri bagi para pedagang yang sudah lama mengais rezeki di Pasar Cik Puan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kios. Jangan sampai kemudian hari para pedagang menjadi orang yang tergusur dengan sistem swastanisasi,” tekannya.

Sebelumnya, Firdaus memberikan sinyal untuk kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan, tetapi dengan sistem kerjasama investasi alias swastanisasi.

Padahal jauh sebelumnya, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR pada tahun 2019 sudah melakukan pengecekan Pasar Cik Puan. APBN bisa melanjutkan pembangunan pasar ini, asal statusnya clean and clear. Serta administrasi, seperti surat tanah, ada audit pisah batas dari BPKP, audit struktur, DED dan RAB pengembangan. Dan pada saat itu, gubernur sudah setuju.

Sementara Firdaus mengatakan, jika pengembangan dilakukan Pemko akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, dengan alasan bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini jika dilanjutkan pembangunannya akan menelan keuangan daerah atau pun APBN cukup banyak.

Kemudian, kata dia, bangunan tersebut hanya mampu menampung 850 pedagang. Sementara pedagang yang ada saat ini lebih dari 1.000 orang. Hal ini masih akan menjadi masalah karena kapasitas bangunan yang tidak mencukupi.

Ia mengaku butuh analisa lebih dalam untuk kelanjutan pembangunan fisik Pasar Cik Puan. Jika pemerintah kota yang mengelola langsung, maka beban operasional juga akan lebih besar yang membebani APBD.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan