Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2020 ini, seperti akan ada yang ditunda.
Hal ini setelah tak diperbolehkannya lagi adanya tunda bayar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah mengingatkan agar tidak ada lagi tunda bayar.
Untuk itu Pemko masih menghitung kekuatan keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi ada tunda bayar pada tahun 2020 ini.
“Kalau kegiatan yang dananya dari APBD kita minta tunggu dulu, kita hitung dulu yang mana bisa diloloskan. Yang mana kita tunda dulu,” kata M Noer MBS, Selasa (3/3/2020).
Jika dipaksakan, tambahnya, dikhawatirkan akan ada tunda bayar yang lebih besar di tahun ini.
Ia juga menyebut, untuk antisipasi tunda bayar ini bisa dilakukan penundaan proses lelang kegiatan yang bersumber dari APBD murni.
“Kalau masuk APBD murni kita minta tunggu, sebab kita khawatir kondisi keuangan tidak cukup,” kata dia.***