Rabu, 27 November 2024

SK bagi 109 Tenaga PPPK Riau segera dikeluarkan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan.
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan.

Pekanbaru (Riaunews.com) Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang telah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Peraturan presiden (Perpres) nomor 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Perpres tersebut, akan dijadikan dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahun 2019 kemarin. Termasuk diantaranya 34 ribu lebih tenaga guru honorer dan tenaga honorer lainnya. Ini berarti, para tenaga PPPK akan segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga PPPK.

Baca: 64 pelamar lulus seleksi rekrutmen tenaga kontrak Penanggulangan Covid-19

Kepala badan kepegawaian daerah Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pada seleksi PPPK tahun 2019 lalu, sudah ditetapkan 109 tenaga honorer yang ikut ujian lulus. Namun para tenaga honorer yang sudah lulus tersebut, belum menerima SK.

“Kalau untuk di Provinsi Riau ada 109 tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu. Dengan adanya informasi terbaru tersebut, tentunya ini jadi kabar gembira,” kata Ikhwan, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Ikhwan, pihaknya menyambut baik adanya Perpres tentang pengangkatan tenaga honorer yang dinyatakan lulus PPPK tersebut. Pasalnya, segala proses seleksi sudah dilaksanakan dan hanya tinggal proses pengangkatan saja.

Baca: Perusahaan di Riau masih kurang kooperatif untuk lakukan tes swab karyawan

“Tapi kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat, karena informasi yang kami terima batu sebatas dari media,” ujarnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan