Senin, 25 November 2024

Aliansi Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aksi demo Aliansi Aktivis 98 di depan Gedung KPK.

Jakarta (Riaunews.com) – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dilansir RMOL, dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1/2022), Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK.

Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN.

Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB massa masih berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan “Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN” dan “Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN”.

Dalam orasinya, massa juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik kedua putera Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

“Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mendukung Bapak Firli membuka kebenaran. Jangan takut! Untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran. Tangkap Gibran dan Kaesang!” tegas orator dengan nada menggebu-gebu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *