Pekanbaru (Riaunews.com) – Perluasan Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM ) di Kota Pekanbaru membuat Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan penyekatan jalan di 4 kecamatan yang menerapkan. Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, penyekatan jalan di empat wilayah itu akan dimulai pada Sabtu 3 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 WIB.
Baca: Tak hanya Tampan, PSBM Pekanbaru kini diperluas ke tiga kecamatan
“Kami beritahukan dan informasikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21:00 WIB akan dilaksanakan penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PSBM di Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki, serta PSBM tahap II Kecamatan Tampan,” jelas Emil, Jumat (2/10/2020).
Ruas jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan untuk wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas. Sementara di wilayah Bukit Raya yaitu ruas Jalan KH Nasution mulai dari traffic light Tugu Payung sampai persimpangan jalan Pasir Putih.
Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang akan disekat atau ditutup adalah sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti sampai Persimpangan Jalan Soekarno Hatta.
“Mengingat banyaknya titik lokasi penyekatan dan penutupan, maka ada beberapa titik simpul yang kami berikan tanggung jawab kepada Polsek setempat, selebihnya akan diisi oleh personil dari Satlantas Polresta Pekanbaru,” lanjutnya.
Rencana titik-titik lokasi penyekatan dan penutupan PSBM di Kecamatan Tampan yaitu Jalan Garuda Sakti, Jalan SM Amin U-Turn SPBU, Simpang Tobek Godang, Jalan Soekarno-Hatta, dan pangkal flyover Pasar Pagi Arengka.
Baca:
Sedangkan di Kecamatan Payung Sekaki dilakukan titik-titik penyekatan dan penutupan seperti di Jalan Durian – Meranti, Jalan Durian – Soeta.
“Untuk di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan titik penutupan di jalan Arifin Ahmad – Soeta, Jalan Arifin Ahmad – Sudirman, Jalan Soeta – Bhakti, Jalan Rambutan – Majalengka dan Jalan Paus – Garuda,” imbuhnya.
Di Kecamatan Bukit Raya sendiri, Jalan KH Nasution – Tugu Payung, Jalan KH.Nasution – Pasir Putih dan Jalan KH Nasution – Pahlawan Kerja dan Jalan Tengku Bey akan diisi oleh petugas kepolisian untuk melakukan penyekatan dan penutupan jalan tersebut.***[MCR]
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.