Jakarta (Riaunews.com) – Anwar Usman mengaku merasa dizalimi HAKIM Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Anwar menyebut dirinya telah berulang kali menyampaikan nukilan ayat Al-Qur’an, kisah-kisah di zaman Rasulullah, dan para sahabat. Kisah itu soal pentingnya berlaku adil apalagi bagi seorang hakim.
Anwar mengatakan dirinya justru menerima fitnah yang keji. Dirinya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu.
“Padahal, hal tersebut saya lakukan karena merupakan keyakinan saya sebagai seorang muslim dan berlatar belakang saya yang merupakan alumni Pendidikan Guru Agama Islam,” ujar dia.
Meski begitu, Anwar menyebut dirinya tidak berkecil hati sedikitpun terhadap fitnah yang menimpa dirinya. Fitnah tersebut, yakni memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga.
“Hal itulah yang harus diluruskan. Seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang,” papar dia.
Anwar menyebut hal itu berbeda dengan politikus yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tidak berlaku untuk saat ini saja melainkan untuk seterusnya.
“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya. Serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan nusa, bangsa, dan negara,” ucap dia.***