Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengkritik penerbitan Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat.
Fadli Zon sebelumnya mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena dianggap keliru dalam mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Kini, mantan Wakil Ketua DPR RI itu meminta meminta agar Keppres 2/2022 direvisi. Permintaan disampaikan setelah Fadli Zon membaca utuh Keppres dan menilai tidak sedikit kekeliruan yang didapat.
Baca Juga:
- Mahfud Jelaskan Kenapa Nama Soeharto Tak Dicantumkan Jokowi di Keppres Serangan Umum 1 Maret
- Jokowi Keluarkan Keppres Serangan Umum 1 Maret, Nama Soeharto Dihilangkan
- Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Jangan Belokkan Sejarah Soal Serangan Umum 1 Maret
“Saya sudah baca Keppres 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, kesalahan sejarah tidak hanya pada hilangnya peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan tersebut. Tapi juga karena tidak disebutkannya peran pemerintahan darurat kala itu.
“Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” tutupnya. ***
Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) March 3, 2022
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.