
Jakarta (Riaunews.com) – Seperti sebuah kebiasaan di Pemerintahan Joko Widodo, kebijakan yang diambil seorang menteri dan diumumkan ke publik kemudian dianulir oleh menteri atau pejabat lainnya.
Setelah sempat memberikan angin sorga bahwa mudik lebaran 2021 ini diperbolehkan, rezim Jokowi kemudian menganulir pengumuman tersebut.
Melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah mengumumkan bahwa mudik lebaran tahun ini ditiadakan.
Keputusan itu didasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK).
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy yang memimpin rapat tersebut dalam jumpa pers, Jumat (26/3/2021).
Dia menjelaskan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Larangan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Peniadaan mudik ini diharapkan bisa memaksimalkan upaya vaksinasi yang sedang dilakukan, sehingga menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan.
Namun demikian, Muhadjir menjelaskan bahwa ASN masih diperbolehkan untuk mengambil cuti lebaran. Tapi cuti tidak diperuntukkan untuk mudik.
“Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap Muhadjir.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, walaupun pandemi corona belum mereda.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan berpergian,” ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).***