Jakarta (Riaunews.com) – Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md menanggapi Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal beking aparat pada tambang ilegal.
“Kami sudah mulai bongkar-bongkar, tapi belum semuanya,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Januari 2024.
Mahfud mengatakan, jika ingin menanyakan hal yang lebih teknis perlu ditanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal beking aparat ini. Sebab ia merujuk pada pidato pemimpin KPK di acara Paku Integritas beberapa waktu lalu, yang menyebut di Indonesia banyak mafia tambang dan lain-lain itu disokong oleh aparat, pejabag dan lain sebagainya
“Sehingga sumber korupsi di situ,” kata Mahfud.
Awalnya, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad malam, 21 Januari 2024, Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.
“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan maksud aparat yang jadi beking tambang ilegal seperti dimaksud Mahfud Md. Menurut Maruli, istilah aparat bisa merujuk ke banyak hal.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. “Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.
Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.
“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. Kami sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.***