Selasa, 30 April 2024

Pertanyakan Kinerja Gubernur Riau Soal Penertiban Kebun Ilegal Gempur Akan Gelar Demo

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Ketua LSM Gempur Riau Ahsanul Arifin.

PEKANBARU (RiauNews.com)-Perihatin dengan kondisi hutan Riau yang kian kritis akibat ekspansi kebun kelapa sawit membuat LSM Gempur Riau akan menggelar aksi demo ke Kapolda Riau, Kajati Riau, Kantor Gubernur Riau dan DLHK Provinsi Riau pada Kamis, (11/2/21).

Hal ini diungkapkan oleh ketua LSM Gempur, Ahsanul Arifin kepada sejumlah media lokal dan nasional disalah satu kafe yang ada di Kota Pekanbaru, Rabu (10/2/21).

“Besok kita akan lakukan aksi ke kantor Gubernur Riau mempertanyakan tentang kinerja Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, yang tidak terlihat kinerjanya dalam penertiban perkebunan ilegal di Provinsi Riau,” kata Ahsanul.

Dikatakannya Tim bentukkan Pemprov Riau ini ibarat macan ompong sebab sejak terbentuk tahun 2019 lalu belum satupun kebun kelapa sawit yang merambah kawasan hutan yang ditutup. Malah perusahaan-perusahaan tersebut bebas beroperasi memanen kelapa sawit yang berasal dari kawasan hutan,

” Padahal sudah jelas data dari Pansus monitoring perizinan DPRD Riau, ada sekitar 1,7 Hektar lahan kebun kelapa sawit yang diduga menggunakan kawasan hutan baik itu hutan lindung Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun kawasan lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dikonversi menjadi kebun kelapa sawit,” ujarnya.

Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, Edy Natar Nasution yang juga Wakil Gubernur Riau mengatakan pada tahun 2019 kemarin, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).

“Insya Allah semua perkebunan ilegal kita tertibkan tahun ini (2020),” kata Edy Natar Nasution.

Namun sudah tahun 2021 bulan Februari, Tim belum pernah mengekspos tindak lanjut hasil temuan tersebut.

Selain itu lanjut Ahsanul, Gempur juga mengkritisi keberadaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang diduga kuat menjadi tempat berlindung para cukong kelapa sawit yang memiliki lahan kebun kelapa sawit ilegal.

” Hasil temuan kami ada ribuan hektar para pengusaha kelapa sawit yang lahannya kebunnya berada dalam kawasan hutan yang kuat dugaan dilindungi oleh Apkasindo,” terangnya.

Penulis : Edi Gustien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *