Senin, 25 November 2024

Polri Tegaskan Tak Ada Tindak Pidana Pada Baliho Habib Rizieq Shihab

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Baliho sambut kepulangan Habib Rizieq Shihab
Baliho sambut kepulangan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Jakarta (Riaunews.com) — Polri tak menemukan unsur perbuatan melawan hukum atau pelanggaran pidana dalam narasi sejumlah baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah wilayah.

Ratusan baliho bertuliskan seruan kepada umat agar melakukan revolusi akhlak tersebar di beberapa titik di Jakarta. Baliho itu diturunkan oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP lantaran dianggap melanggar aturan.

“Apa peristiwa pidananya? Semuanya dari situ berasal. Pakai peristiwa pidananya dulu, atau ada perbuatan melawan hukum apa? Ada laporannya, enggak?” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki sejumlah aturan yang mengikat dalam penanganan suatu perkara. Di mana, ada sejumlah delik-delik yang harus dipenuhi sebelum mengusut sebuah kasus tertentu.

Dalam hal ini, kata Awi, pihaknya berpedoman pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta beberapa aturan lain.

“Polri bekerja sebagai penegak hukum, kami juga ada aturannya,” ucap dia.

Namun demikian, Awi menuturkan bahwa pihaknya tetap akan membantu Satpol PP apabila memang menemukan pelanggaran aturan daerah dalam pemasangan baliho di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa setiap institusi sudah memiliki tupoksinya masing-masing sehingga memerlukan koordinasi antarlembaga.

“Kita proporsional saja terkait dengan masalah-masalah pemasangan spanduk,” katanya.

“Perlu digarisbawahi itu adalah penertiban spanduk itu ada aturannya di Perda masing-masing daerah. Penegak hukumnya siapa, adalah Satpol PP,” tambah dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menilai spanduk bergambar Rizieq Shihab mengandung makna provokasi.

Setidaknya, Kodam mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *