Senin, 25 November 2024

Pilkada bisa jadi genosida karena kurang tegasnya KPU-Bawaslu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kerumunan massa yang turut mengantarkan pasangan calon kepala daerah saat mendaftarkan diri ke KPU. (Foto: Detik)

Jakarta (Riaunews.com) – Koordinator Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 bisa jadi genosida jika pemerintah dan penyelenggara tidak tegas.

Alwan menyayangkan respons KPU, Bawaslu, dan pemerintah usai marak konvoi di masa pendaftaran. Ketiganya hanya merespons dengan saling melempar tanggung jawab pengawasan.

Baca: Calon incumbent dari PDIP gagal ikut Pilkada Limapuluh Kota karena kurang dukungan

“Bisa akan menjadi sebuah genosida yang besar dalam proses pilkada kita kalau kemudian penyelenggara kita Bawaslu, KPU, pemerintah, dan Satgas Covid-19 tidak memberikan sebuah kepastian soal kewenangan,” kata Alwan dalam diskusi daring, Selasa (8/9/2020).

KPU, kata Alwan, hanya mengklaim telah merumuskan aturan protokol kesehatan. Sementara Bawaslu sibuk menghitung jumlah pelanggaran dibanding melakukan pencegahan.

Dia menilai perlu ada langkah yang cepat den serius mengantisipasi jadi lebih buruk. Pasalnya, setelah ini ada masa kampanye yang sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.

Alwan mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru. Aturan itu merinci pengetatan penerapan protokol pencegahan Covid-19 selama pilkada.

“Semacam perppu atau sebuah peraturan emergency yang mengatakan bahwa berikanlah diskualifikasi bagi pasangan calon yang tetap tidak melakukan protokol kesehatan,” ujar Alwan.

Dia mengapresiasi perhatian Jokowi terhadap kejadian di masa pendaftaran pilkada. Namun menurutnya hal itu tak cukup karena kandidat pasti akan mengerahkan massa untuk pemenangan selama tak ada larangan tegas.

“Didiskualifikasi saja. Sehingga itu ada efek jera. Kalau sebatas imbauan, hanya sebatas seruan, saya kira partai politik yang dalam notabene dia juga ingin menunjukkan massa,” ucapnya.

Baca: Pemprov Riau siapkan empat Pjs Bupati selama kontestasi Pilkada serentak

Sebelumnya, masa pendaftaran paslon Pilkada Serentak akhir pekan lalu diwarnai pelanggaran protokol pencegahan Covid-19. Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melanggar protokol kesehatan.***

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *