Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya dimulai pada Senin (31/5/2021) besok ditunda, dengan alasan terkendala tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi yang hingga hari ini masih belum selesai dilakukan.
Selain itu hingga saat ini, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya, dipastikan belum dibuka pada bulan ini.
“Untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada Senin esok, terpaksa ditunda. Dan belum dapat dipastikan kapan pendaftaran akan dimulai. Karena sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima di Jakarta, Ahad (29/5/2021).
Bima pun turut meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
“Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” jelasnya.***