Jakarta (Riaunews.com) – Penyanyi dangdut Inul Daratista terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Karyawan tersebut berasal dari bisnis rumah karaoke miliknya.
Hal itu terpaksa dilakukan ke ribuan karyawannya yang bekerja di Jakarta. Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat bisnisnya tidak dapat beroperasi hingga tidak ada pemasukan.
“Di Jakarta banyak (Inul Vizta) ada 20 cabang lebih. Karyawannya hitung saja satu outlet ada yang 75 karyawan, kalau di atas 20 sampai 30 (outlet) berapa tuh (yang di-PHK),” kata Inul saat ditemui detikcom di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
Sebenarnya, keputusan PHK karyawan ini bukan opsi pertama yang dipilih. Inul sudah mencoba untuk bertahan dengan cara merogoh kocek pribadinya untuk membayar gaji karyawan.
Namun hal itu dianggap tidak bisa dilakukan terus-menerus. Pasalnya, rumah karaokenya sudah tidak beroperasi selama delapan bulan lamanya.
“Kalau bertahan sudah pasti lah saat ini lebih banyak nomboknya daripada untungnya. Karena kan saat ini kita nggak ada omzet atau profit apapun ya, jadi ya sebagian pakai uang sendiri untuk gaji karyawan.
Inul menyebut PHK ini hanya dilakukan untuk karyawannya yang berada di Jakarta. Dia pun mengucapkan permohonan maaf dan berharap agar pekerja yang terdampak dapat memahami situasi sulit ini.
“Semua aku PHK yang di Jakarta, mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah delapan bulan, harap maklum,” tandasnya.***