Jakarta (Riaunews.com) – Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), ditangkap dan diperiksa Tim Cyber Polri karena bantu hacker Bjorka. Kini MAH telah dipulangkan oleh polisi, namun berstatus tersangka.
MAH ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya terlibat dalam membantu aksi hacker Bjorka dengan menyediakan channel Telegram. MAH mengaku bersalah atas perbuatannya.
“Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka” ujar MAH dilansir detikJatim di kediamannya, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Pakar Hukum Kritik Polisi yang Jadikan Pemuda Madiun Jadi Tersangka Terkait Bjorka
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan peran MAH dalam membantu aksi hacker Bjorka. MAH disebut telah berperan dalam mengunggah konten Bjorka di grup Telegram bernama ‘Bjorkanism’ itu sebanyak tiga kali.
Postingan pertama yang diunggah MAH pada (8/9/2022) dengan tulisan ‘stop being idiot’. Postingan kedua pun diunggah MAH pada (9/9/2022) bertuliskan ‘the next leaks will come from the President of Indonesia’.
Dan unggahan ketiga pada (10/9/2022) berisi ‘to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish MyPertamina database soon’.
Dirangkum detikcom, Ahad (18/9/2022) berikut ini sejumlah pengakuan MAH yang menjadi tersangka kasus Bjorka.
Tepis Kabar Ada Penyiksaan Usai Ditangkap
MAH menepis kabar bahwa dia disiksa sehingga akhirnya mengaku telah membantu Bjorka. Ia mengaku tidak mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
“Saya baik-baik saja selama di Mabes Polri. Tidak ada penyiksaan,” ujar MAH dilansir dari detikJatim, Minggu (18/9/2022).
Baik semua kepolisian. Saya diperlakukan sangat baik, tidak ada penyiksaan,” kata MAH.
Isu dugaan penyiksaan itu sebelumnya diembuskan oleh hacker Bjorka. Ia menduga MAH mendapat perlakuan kasar dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Tak Terbukti, Polisi Pulankan Tukang Es yang Ditangkap karena Diduga Hacker Bjorka
“Anak ini mungkin disiksa agar mengaku oleh pemerintah Indonesia. Tidakkah kalian merasa malu, orang dari Dark Tracer?” kata Bjorka seperti dikutip detikINET, Sabtu (17/9/2022).
Ada Ancaman Saat Jual Ponsel
Tersangka kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku sempat mendapatkan ancaman hingga dipaksa menjual ponselnya. Dia kaget saat mengetahui ponsel yang dijual menjadi barang bukti atas kasusnya di Mabes Polri.
“Saya juga diancam (saat jual beli ponsel) waktu itu,” ujar MAH seperti dilansir detikJatim, Minggu (18/9/2022).
Ancaman itu, kata MAH, disampaikan melalui sambungan telepon oleh calon pembeli. Ancaman ini diterimanya sehari sebelum dirinya diamankan polisi pada Selasa malam (13/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kalau transaksi sehari sebelum diamankan pukul 22.00 WIB, ancamannya sebelum itu lewat sambungan telepon. Soalnya sebelumnya ketemu di rumah saya nego-nego belum deal,” terang MAH.
“Sebelumnya sudah tawar-menawar di rumah saya harga Rp 5 juta saya masih mikir kemudian mereka pulang dan telepon saya tawar-menawar lagi,” imbuh MAH.***