Jakarta (Riaunews.com) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan),” kata putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu di Solo, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).
Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.
Baca Juga:
- Ubedilah Badrun Resmi Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Minta Jokowi Juga Diperiksa
- Immanuel Ebenezer Balas Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Buntut Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK
- Prediksi Rocky Gerung: Dosen UNJ yang Laporkan Anak Jokowi ke KPK akan Dipecat dari ASN
“Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk,” katanya.
Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut, sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
“Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar,” katanya.
Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.
“Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa),” katanya.
Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.***