Jakarta (Riaunews.com) – Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, selain selain kartu ujian CPNS, adalagi yang harus dipersiapkan, yakni Kartu Deklarasi Sehat.
Peserta ujian SKD dapat mengisi form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta akan disuguhkan beberapa daftar pertanyaan yang harus dijawab ‘iya’ atau ‘tidak’.
Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021.
Daftar pertanyaan tersebut dilontarkan untuk mengklarifikasi ulang kesehatan calon peserta CPNS.
1. Dalam 14 Hari terakhir saya
· Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
· Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
2. Saya sedang mengalami kondisi di bawah ini:
· Demam
· Batuk
· Lemas
· Nyeri otot
· Nyeri tenggorokan
· Pilek atau hidung tersumbat
· Sesak napas
· Anoreksia atau mual atau muntah
· Diare
· Gejala lain yang mengarah Covid-19
3. Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Demikian informasi singkat mengenai Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 di SSCASN yang wajib dicetak dan dibawa saat ujian SKD CPNS 2021 berlangsung. Peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 wajib tahu perihal ini.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan kartu Deklarasi Sehat syarat ujian CPNS 2021 dimaksudkan guna mencegah penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, syarat pengisian kartu Deklarasi Sehat bersifat wajib.
Hal itu sejalan dengan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan dan BNPB.
“Deklarasi Sehat syarat wajib ikut SKD,” kata Satya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/8).***