Minggu, 24 November 2024

Kembali ke Sekolah, Guru Supriyani Disambut Tangis Kangen Murid

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Supriyani kembali ke sekolah SDN 04 Baito yang disambut tangis haru rekan sesama guru dan murid. (Foto: Kompas TV)

Kendari (Riaunews.com) – Guru honorer Supriyani kembali ke tempatnya mengajar yaitu SD Baito 4, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, para murid langsung menyambut Supriyani setibanya di depan sekolah.

Mereka tampak menangis sembari memeluk Supriyani. Tak cuma murid, para guru pun turut menangis dan memeluk Supriyani.

Setelah itu, Supriyani langsung menuju ke ruang guru.

Baca Juga: Bupati Konawe Selatan Bakal Dipanggil Kemendagri Buntut Somasi Guru Supriyani

Namun, di saat yang bersamaan, puluhan murid langsung menuju ruang guru untuk menyanyikan lagu ‘Hymne Guru’.

Di saat yang bersamaan, Supriyani juga diberi puluhan surat yang ditulis oleh para murid.

Adapun surat tersebut berisi rasa kangen dari para murid terhadap Supriyani dan memberikan semangat kepada sang guru.

Untuk Guru Supriyani Tersayang

Kita semua kangen banget sama Bu Guru Supriyani. Kita pengen belajar terus sama bu guru dan membersihkan bareng sama bu guru.”

Semoga urusannya cepat selesai sampai akhir hidup. Kita akan dukung terus bu guru.

Selamat pulang, guruku

I Love You

Pada kesempatan yang sama, Supriyani juga mengaku terharu atas sambutan dari para murid tersebut.

“Saat sampai di sekolah, anak-anak semua dari kelas 1-6 menyambut kedatangan saya. Saya sangat senang dan bahagia bertemu dengan mereka dan teman-teman di sini,” jelasnya.

Supriyani juga menjelaskan maksud kedatangannya ke sekolah untuk mengikuti uji kinerja pembelajaran.

Seperti diketahui, Supriyani tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap anak polisi berinisial D.

D merupakan anak dari Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Baca Juga: Guru Supriyani Diperiksa Propam Soal Permintaan Uang Rp50 Juta oleh Penyidik

Supriyani dituduh memukul D dengan menggunakan sapu ijuk sebanyak satu kali pada 24 April 2024 lalu.

Kini, ia sudah ditetapkan menjadi terdakwa dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun Supriyani akan kembali menjalani sidang pada Senin (11/11/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *