Gowa (Riaunews.com) – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video yang menunjukkan sekelompok Satpol PP mendatangi sebuah cafe di Gowa dan terlibat aduk cekcok.
Dalam video tersebut, terlihat salah satu petugas satpol PP yang diketahui bernama Mardani Hamdan melakukan tindakan anarkis saat menjalankan tugas razia PPKM Mikro.
Insiden tersebut menjadi perbincangan publik dan banyak netizen yang mengutuk perbuatan tersebut.
Terkait kejadian itu, Mardani lalu mengatakan bahwa dirinya tetap merasa benar.
Mardani mengimbau kepada masyarakat yang tidak tahu apa-apa untuk tidak menghakimi sebelah mata.
Ia juga menegaskan bahwa atas insiden tersebut pihaknya hanya menjalankan tugas dari atasan.
Hal itu diutarakan oleh Mardani melalui akun Facebooknya pada Kamis, 15 Juli 2021.
“Tolong masyarakat YaNg tidak tau apa2 jangan mengintimidasi sy. Sy hanya menjalankan tugas,” tulisnya seperti dikutip oleh terkini.id, Jumat, 16 Juli 2021.
“Kalaupun sy bersalah biarlah hukum yg berbicara. Sy tetap merasa benar atas apa yg sy lakukan.!!!” sambungnya.
Pada kesempatan yang lain, ia pun meminta dukungan oleh masyarakat karena merasa dirinya terus terintimidasi.
“Saya terus terintimidasi, dukung saya disini cika, karaengku semua,” ungkapnya.
Melalui unggahan tersebut, salah seorang netizen dengan nama pengguna Sswastiya Ayu justru mengecam tindakan yang sudah dilakukan Mardani.
“Dukungan dislike bukn dukungan yg baik buat anda. Yg namanya kekerasan secara verbal dan fisik itu sudah masuk ke ranah pidana sesuai UU KUHPidana,” komentar Sswastiya Ayu.***
Sumber: Terkini.id