Rabu, 27 November 2024

Politikus PSI somasi Farid Gaban terkait tudingan pada Menkop UKM

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Politikus PSI Muannas Alaidid.

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid melayangkan somasi terhadap Jurnalis Senior Farid Gaban.

Somasi dilakukan terkait dengan tuduhan Farid terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Muannas menuding Farid menyebarkan berita bohong terhadap Teten dalam akun media sosialnya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com.

Baca: Bantah gandeng perusahaan milik anak Jokowi, Menkop UKM: Itu fitnah

“Menurut pendapat hukum kami pernyataan saudara itu dalam akun @faridgaban terindikasi sebagai perbuatan telah menyebarkan berita bohong (Hoaks),” kata Muanas dalam dokumen somasinya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (26/5/2020).

Dalam twit di akun Twitter pribadinya, Farid mengkritisi langkah Teten yang bekerja sama dengan pihak Blibli.com.

“Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?”

Twit itulah yang dipersoalkan oleh Muannas.

Baca: KKN rezim Jokowi makin nyata, giliran Kaesang yang dapat proyek Rp200 miliar

Dalam surat somasinya, Muannas meminta Farid menghapus twitnya tersebut. Twit tersebut, kata Muannas, dianggap memuat uraian kata dan kalimat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu dapat menyesatkan opini pembacanya khususnya dengan sebutan dan istilah penguasa.

Muannas mengklaim tidak benar bila kerja sama itu ada penguasa bantu pengusaha sebagaimana yang dicuitkan oleh Farid. Muanas menyatakan sebaliknya justru pemerintah mengajak pengusaha bekerja sama bantu UMKM.

“Segera meminta maaf karena keliru berkaitan tuduhan saudara atas kerjasama antara Kementerian UKM dan Blibli.com,” kata dia.

Muannas juga menyayangkan tindakan Farid yang tidak elok di tengah pandemi corona. Menurutnya, Farid membangun opini yang menyesatkan dan bisa disalahpahami publik utamanya soal keberpihakan.

Baca: Dedengkot PSI ini dicibir warganet karena kritik Anies yang liburkan sekolah

“Saya tidak tahu kepentingan saudara soal ini, namu demikian jika benar saudara katanya adalah seorang Jurnalis harusnya melakukan verifikasi informasi terlebih dahulu dan data yang akurat sebelum dicuitkan bukannya asbun [asal bunyi],” kata Muannas.

Muannas berjanji akan melaporkan Farid ke aparat yang berwenang bila tak memgindahkan somasinya tersebut selama 3X24 jam.

Terpisah, Farid mengakui bila dirinya telah dikirimkan surat somasi oleh Muanas pada tanggal 23 Mei 2020 lalu. Farid menyatakan Muannas mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak menarik/menghapus kritik saya di twitter.

“Saya sudah menyatakan menolak menghapus kritik. Kini tergantung dia apakah jadi lapor polisi atau tidak?” Kata Farid kepada CNNIndonesia.com.

Baca: Ketika Benci jadi ‘Proyek’ Bersama

Polemik ini bermula tatkala Farid mengkritik keputusan Teten yang melakukan kerja sama program KUKM HUB dengan pihak Blibli.com pada 20 Mei 2020. Diketahui, Blibli akan menyediakan kanal khusus bagi pelaku UKM untuk menjual produknya. Program ini pun diharapkan bisa mempermudah pelaku UKM menjalankan bisnis saat pandemi virus corona.

Farid mempersoalkan sejumlah hal dalam kesepakatan ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerja sama.

“Apakah karena Blibli menang tender?” Cuit Farid.

Tak hanya itu, Farid juga mempermasalahkan Kemenkop UKM yang tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri bagi UMKM di Indonesia.

Menurutnya, Kemenkop UKM perlu mengembangkan aplikasi penjualan khusus bila ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, tidak akan bisa dicapai bila bekerja sama dengan toko online swasta seperti Blibli.com. Alasannya, kata dia, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor ketimbang produk dalam negeri.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan