Jumat, 15 November 2024

Tak Sekadar Penangguhan, Jatam Minta UI Cabut Gelar Doktor Bahlil

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Jatam minta UI cabut gelar doktor Bahlil.

Jakarta (Riaunews.com) – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengapresiasi keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Namun, mereka mendesak UI jangan berhenti di situ.

“Kami mengapresiasi sikap UI dan permohonan maaf UI kepada publik. Tetapi penangguhan belum cukup. Kami mendesak UI segera mencabut gelar doktor untuk Bahlil Lahadalia karena telah mencederai etika,” kata Dini, peneliti Jatam kepada Inilahcom, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Plagiat atau Protes Jatam Penyebab Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan?

Dia bilang, penangguhan gelar doktor untuk Bahlil yang predikat cumlaude itu, bisa jadi hanya upaya formalitas untuk meredakan kegaduhan di publik. Padahal, kasus ini hanya bisa diselesaikan dengan sikap tegas dan transparan.

“Karena itu, kami mendorong UI melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh terhadap kasus ini. Berikan sanksi yang sangat tegas kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk seluruh civitas akademikus UI yang terlibat kecurangan dan pelanggaran etik dalam penyusunan disertasi Bahlil,” terang Dini.

Mengingatkan saja, Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf yang juga Ketua Umum PBNU, mengumumkan keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi 4 organ UI yang dilaksanakan pada Selasa (11/11/2024) di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kursi Bahlil Digoyang Setelah Jokowi Lengser, Pengamat: Kader Khawatir Masa Depan Partai

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata Gus Yahya, sapaan KH Yahya Cholil Staquf.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *