Senin, 25 November 2024

Reuni 212 dan Ketakutan terhadap People Power

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aksi reuni 212 yang sangat ditakuti rezim Joko Widodo.

OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

JAUH hari semenjak PA 212 memberitakan akan mengadakan Reuni 212, kalangan Istana mulai “kelabakan”. Tentunya ada masukan dari berbagai pihak termasuk intelijen. Karena dalam situasi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah turun, ekonomi rakyat sudah sangat anjlok, ada kekhawatiran sangat dari pihak keamanan.

Reuni 212 dengan massa banyak, dengan sedikit pemicu akan berubah menjadi people power “menurunkan” Jokowi. Bisa bikin runyam.

Ketakutan ini tidak terjadi ketika unjuk rasa Buruh dan Mahasiswa pada tanggal 28 Oktober dan 10 Nopember 2021. Polisi secara tenang dan damai, pengawalan unjuk rasa terasa akrab.

Berkaitan di Jakarta pandemi covid melandai dengan PPKM di Jakarta sudah bisa dikatakan sudah tiada. Pemerintah harus mencarai akal.

Secara terburu-buru Pemerintah Pusat menetapkan kembali di DKI Jakarta berlaku PPKM level 2. Untuk antisipasi adanya Reuni 212. Ini memang diluar perhitungan rejim. Karena rencana level PPKM baru akan ditingkatkan pada saat mendekat Nataru.

Melalui senjata adanya PPKM level 2 reuni 212 harus dengan alasan pandemi Covid untuk membatalkan. Tidak cukup melalui surat pemberitahuan kepada polisi sesuai UU.

Reuni 212 jamaknya adalah unjuk rasa periodik tahunan, harus memerlukan rekomendasi Satgas Covid. Rekomendasi Satgas diperlukan untuk urusan ijin keramaian. Sudah dipastikan ditolak karena Satgas Covid adalah Pemerintah mereka tentu tidak akan memberikan rekomendasi.

Polisi juga punya alasan karena tidak adanya rekomendasi maka ijin keramaian tidak diterbitkan. Pokoknya tidak boleh ada kerumunan karena bahaya covid.

Ini sesuatu yang mengada-ada dan diskenario secara dadakan. Pertanyaannya sejak kapan yang namanya unjuk rasa harus ada harus ada ijin keramaian, tidak ada di UU.

Rupanya masih kurang yakin Polisi Metro Jaya mengancam peserta Reuni 212 dengan pasal 212 KUHP. Unik juga Reuni 212 diancam dengan pasal 212.

Malam Rabu, tanggal satu, polisi dan tentara sibuk, semua akses ke Monas ditutup tidak terkecuali bagi lalu lintas umum, jalan Merdeka Barat, Timur, Utara dan Selatan di steril dari semua kegiatan.

Jalan masuk dari luar kota ke Jakarta dari semua penjuru Jabodetabek diawasi dari pergerakan massa. Hal yang belum pernah terjadi dalam menghadapi kegiatan unjuk rasa yang berlangsung selama rezim Jokowi berkuasa.

Rupanya kewaspadaan tentang keamanan adanya reuni 212 tidak cukup oleh Kapolda dan Pangdam Jaya, Jenderal Dudung sebagai KSAD juga harus turun tangan. Pemerintah harus benar-benar “diamankan” dari sumber “ketakutannya” akan adanya people power.

Memang benar dari masa yang tercerai berai karena semua akses jalan ditutup muncul spanduk “Jokowi Munduurrr” di Jl. Thamrin dari KAMI Karawang. Ada spanduk dari Ikatan Keluarga Besar UI “Cabut Mandat Jokowi, Tidak Becus urus Negara”, dari pihak Panitia reuni 212 tuntutannya adalah; Hentikan Kriminalisasi Ulama, Bela MUI, Ganyang Koruptor!

Sebagai pemerhati tentunya “ketakutan” pihak rejim pemerintahan yang di perlihatkan oleh pihak keamanan Polisi dengan bantuan Tentara, ini luar biasa seperti akan terjadinya penggantian kekuasaan secara paksa.

Jika diamati penggantian kekuasaan yang terjadi pada era pemerintahan sebelumnya lebih kepada ketidakkompakan di dalam istana. Mundurnya Soeharto karena para Menteri dan orang dekatnya menolak untuk duduk dalam kabinet yang dibentuknya, begitu juga dengan lengsernya Gusdur karena dekrit yang dikeluarkannya ditolak dan tidak didukung oleh orang dekatnya.

Hal tersebut yang harus diwaspadai oleh Jenderal Dudung, yang sepertinya sangat menonjol pasang badan membela tuannya. Kalau yang ini jelas dari Solo bukan dari Arab.***

Penulis adalah pemerhati kebijakan publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *