Jakarta (Riaunews.com)- Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh superter Arema FC, Aremania buntut pernyataannya perihal Tragedi Kanjuruhan.
Ade dalam video yang diunggah di Youtube Cokro TV menyebut penyebab tragedi Kanjuruhan karena suporter Arema sok jagoan.
Pelapornya adalah Danny Agung Prasetyo selaku koordinator komunitas Aremania DC. Laporan itu sendiri sudah diterima Polres Malang Kota dengan nomor LP-B/474/X/ YAN.2.4/2022/SPKT/ POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.
Danny mengatakan Ade Armando telah melakukan fitnah yang keji terhadap Aremania. Dia dinilai sudah menuding suporter Singo Edan seenaknya.
“Ade sudah melakukan fitnah besar, dia menyebut bahwasanya Aremania dianggap sok petenteng, sok gaya, masuk lapangan, merusak,” kata Danny saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (11/10/2022).
Apa yang dikatakan Ade, menurut Danny telah melukai hati ribuan Aremania. Juga merupakan pernyataan nir empati terhadap ratusan korban luka dan tewas.
“Itu kan bagi saya, bagi kami, narasi itu melukai hati kami para Aremania. Khususnya Ade Armando menyampaikan perkataan itu saat kami sedang berduka,” ucapnya.
Karena itu, sebagai bagian dari ribuan Aremania, Danny pun melaporkan Ade dengan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Laporan baru masuk hari ini pukul 13 dan saya baru selesai di BAP. Saya laporkan Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa polisi telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.***