Jakarta (Riaunews.coM) – Sebanyak tujuh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani beberapa kasus dugaan korupsi kakap dinonaktifkan menyusul hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Iya [tujuh Kasatgas]. Itu yang penyidik. Penyelidik juga ada dan beberapa bidang kerja penting lain [dinonaktifkan],” ujar Novel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/5/2021).
Berikut daftar tujuh Kasatgas penyidik KPK yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) mengenai hasil asesmen TWK.
1. Novel Baswedan
Novel merupakan Kasatgas dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kiprahnya mengusut korupsi besar membuat ia menjadi sasaran empuk serangan balik para koruptor dan pihak-pihak lainnya. Kedua matanya pun kini rusak usai disiram air keras. Diduga hal itu terjadi berkaitan dengan pengusutan salah satu kasus megakorupsi yang ia tangani.
Selama di lembaga antirasuah, Novel juga tercatat menangani perkara korupsi simulator SIM hingga dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ketua MK Akil Mochtar. Selain Novel belakangan juga diketahui menggawangi kasus mafia hukum yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
2. Ambarita Damanik
Pensiunan Polri yang masuk KPK sejak 2005 ini telah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Di antaranya kasus megakorupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Ia turut ambil bagian ke dalam tim yang menangkap Ketua DPR saat itu Setya Novanto.
Damanik, yang sempat terpilih menjadi perwira di Satgas Antibom–cikal bakal Densus 88–ini juga pernah menangani kasus dugaan korupsi Bank Century, kasus taipan Samin Tan hingga, kasus korupsi benur Edhy Prabowo.
3. Budi Agung Nugroho
Nama ini merupakan Kasatgas dalam penyidikan kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta tahun 2016. Adapun KPK telah memproses hukum eks Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam penanganan perkara ini.
Selain itu, ia juga menangani dugaan korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013 yang menyeret eks Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
4. Andre Dedy Nainggolan
Andre merupakan Kasatgas yang memimpin penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan. Bersama penyidik Praswad–yang juga dinonaktifkan–ia berhasil membuat total lima tersangka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.
Adapun perkara ini masih terus berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Teranyar, KPK mengumumkan tengah melakukan penyelidikan baru terkait kasus ini. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, telah dimintai keterangan pada Jumat, 30 April 2021.
5. Budi Sukmo
Salah satu kasus besar yang ditangani oleh Budi Sukmo adalah kasus dugaan korupsi Heli AgustaWestland (AW) 101. KPK mengendus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada periode Mei 2017.
Bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, KPK menetapkan total empat pejabat dari unsur militer sebagai tersangka.
Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017; Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.
Empat tersangka ini kemudian diproses oleh Puspom TNI.
6. Rizka Anung Nata
Perkara baru-baru ini yang ditangani oleh Rizka adalah kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Sebelumnya, ia diketahui juga memegang dugaan korupsi terkait pengaturan sejumlah perkara di sejumlah lingkungan peradilan yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
7. Afief Julian Miftah
Selama bekerja di KPK, Afief pernah menangani kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, rumahnya pernah diteror dengan benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom. Selain itu, ban mobil Honda Freed miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.
Tak hanya itu, mobil Afief juga pernah disiram air keras.
Penonaktifan tujuh Kasatgas dan beberapa penyelidik/penyidik tersebut dikhawatirkan Novel bakal berdampak pada keberlanjutan penanganan perkara.
“Dan akibat dari tindakan sewenang-wenang [Ketua KPK, Firli Bahuri] tersebut, para penyelidik/penyidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” ucap Novel.
“Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi,” lanjut dia.***
Sumber: CNN Indonesia