Pekanbaru (RiauNews.com)- Pada Desember tahun lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memeriksa Plt Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah terkait dugaan bagi-bagi proyek di Kabupaten Bengkalis.
Selain itu turut diperiksa Ruby Handoko ketua komisi II DPRD Bengkalis sebagai saksi.
Namun hingga kini belum terlihat perkembangan kasus ini. Kondisi ini menjadi tanda tanya bagi LSM Jipikor. ” Kita belum lihat lanjutan penanganan kasus ini oleh Kejati Riau apakah dilanjutkan atau SP3,” kata Direktur Eksekutif LSM Jipikor Tri Yusteng Putra, Jumat (30/4/2021).
LSM Jipikor kata Yusteng mendukung langkah Kejati untuk mengusut tuntas dugaan bagi-bagi proyek tersebut dan menduga itu yang terjadi selama ini di Bengkalis apalagi jika melihat rekam jejak Rubi Handoko alias Akok yang sebelum menjadi anggota dewan Bengkalis periode 2019-2024 adalah kontraktor yang menangani proyek-proyek besar di Kabupaten Bengkalis.
“Dari data-data yang kami miliki, Akok ini menangani beberapa proyek yang ujungnya diduga bermasalah seperti peningkatan Jalan Bengkalis-Prapat Tunggal (DAK), peningkatan Jalan Bengkalis-Bantan, peningkatan Jalan Bengkalis-Meskom, pemeliharaan jalan di Kecamatan Bengkalis, pemeliharaan jalan di Bantan, dan peningkatan jalan poros Simpang Bangkinang, Desa Pangkalan Batang. Total nilai proyek-proyek ini sebesar Rp44,7 miliar lebih.
Terkait dengan proyek-proyek diatas, menjadi temuan. Temuan yang dimaksud, tidak sesuai ketentuan pengadaan, mengarah pada pekerjaan subkontrak dan terdapat kelebihan pembayaran Rp2,2 miliar lebih.
Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Selain itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan penggeledahan pada kantor dan rumah Akok tepatnya pada Jumat (29/11/2019) lalu .
Pada saat itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen atau berkas yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bengkalis.
Namun hingga kini belum ada kejelasan kelanjutan kasus ini oleh KPK.
“Terhadap dugaan bagi-bagi proyek ini Jipikor akan melakukan pemasangan papan bunga mendukung Kejati Riau untuk mengusut tuntas,” imbuhnya.***