Rabu, 27 November 2024

Pedemo sebut Polisi dan TNI beri karpet merah pada TKA China di Sultra

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aksi saling dorong dengan aparat terjadi saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak kedatangan TKA China di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: CNN Indonesia)

Kendari (Riaunews.com) – Aparat kepolisian dinilai berlebihan mengamankan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu kelompok yang mendemo kedatangan TKA China, menyebut aparat keamanan seakan memberi keistimewaan kepada ratusan TKA itu.

“Polisi dan TNI terkesan memberi karpet merah terhadap TKA ini,” kata Ketua HMI Cabang Kendari Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7/2020).

Baca: Tolak TKA China gelombang dua masuk Sultra, massa akan aksi di Jalur Bandara

Sebanyak 500 TKA China datang bergelombang ke Sultra. Pada gelombang pertama, 156 TKA tiba di Bandara Haluoleo Selasa (23/6). Sementara gelombang kedua tiba pada Selasa (30/6) sebanyak 105 orang. Sisanya dijadwalkan akan tiba pada 7 Juli 2020.

Mereka akan bekerja di dua perusahaan pemurnian nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi Kabupaten Konawe.

Kedatangan TKA China ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

Meski dikawal ketat, kedatangan para pencari kerja dari negeri tirai bambu ini mendapatkan penolakan dari masyarakat dan mahasiswa hingga berujung ricuh.

Polisi terlibat bentrok dengan massa setiap kedatangan TKA China tersebut. Belakangan, satu jurnalis dan seorang demonstran mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian.

Zulkarnain mengatakan masyarakat dan mahasiswa memiliki alasan untuk menolak kehadiran TKA China. Hal itu didasarkan pada kedatangan 49 TKA yang menggunakan visa 211 atau visa kunjungan wisata.

Baca: KSPI tolak TKA China: PT VDNI gagal transfer of khowledge

“TKA China yang 49 orang itu jelas melanggar aturan negara. Mereka datang sebagai ahli namun menggunakan visa kunjungan,” jelasnya.

Ia pun menganggap hal yang sama juga bisa terjadi kepada 500 TKA yang didatangkan secara bergelombang belakangan ini.

“Banyaknya pelanggaran hukum seperti ini tapi kedatangan para TKA ini cenderung kebal hukum,” katanya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan