Jakarta (Riaunews.com) – Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai polemik ucapan Selamat Natal bagi umat Islam. Setiap Natal selalu timbul pro kontra pembahasan mengenai boleh tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal.
Ustaz Adi Hidayat membahas mengenai hukumnya umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam Natal ada ibadah umat Kristiani.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan dalam Natal ada perayaan ibadah yaitu datang ke gereja melakukan kebaktian.
“Natal tidak berdiri sendiri. Natal ada nuansa ibadahnya,” kata Adi Hidayat.
Karena Natal adalah ibadah, lanjut Ustaz Adi, maka skema toleransi umat Islam adalah membiarkan umat Kristiani beribadah sesuai dengan keyakinanya masing-masing tanpa mencampurinya sedikitpun baik dengan perkataan, atau susana hati tertentu apalagi perbuatan.
“Seperti ikut-ikutan ke gereja misalnya atau menyimak kebaktian atau mengenakan pakaian-pakaian khusus dipahami ibadah di agama tertentu,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Karena itu Ustaz Adi Hidayat berharap tidak ada pemaksaan oleh pusat perbelanjaan bagi karyawan beragama Islam untuk menggunakan pakaian khas Natal.
Lalu membahas mengenai ucapan Selamat Natal, menurut Ustaz Adi Hidayat di Natal ada unsur ibadah dimana berbeda konsepsi Ketuhanannya dengan Islam, lau ada unsur penyembahan dan peribadahan.
“Kalo kita ucapkan (Selamat Natal) ada pengakuan di situ. Sementara komitmen La ilaha illallah adalah tidak menuhankan kecuali hanya Allah saja. Jadi kalo ada konsepsi bertentangan dengan La ilaha illallah kita mesti tolak,” jelas Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat, setiap pemeluk agama itu harus meyakini agamanya yang paling benar. Bentuk toleransinya ujar dia, adalah dengan membiarkan pemeluk agama lain beribadah.
Bolehkah Pejabat Publik mengucapkan Natal?
Kata Ustaz Adi Hidayat, di Islam ada hukum pengecualian dalam kondisi darurat tertentu yang kasusnya spesial. Ada detil-detil hukum tertentu yang menyertai mengikat di situasi itu saja.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ulama sudah mengkaji ini cukup dalam. Di dalam posisi pejabat publik, ada posisi mualamah. Karena itu kata dia diambillah spirit Alquran Surat Al-Mumtahanah Ayat 8.
Dalam surat itu Allah SWT tidak melarang berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak menyakiti, memerangi dalam urusan agama atau tidak mengusir. Umat Islam diminta berbuat baik kepada orang-orang itu dan disuruh bersikap adil.
Ayat di surat itu menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dalam konteks sosial.
“Dalam konteks sosial skala besar seperti berbangsa, bernegara, dan mendapat amanah menjadi presiden, gubernur, menteri agama yang harus berinteraksi secara sosial tidak mengkhususkan karena ibadahnya maka di sisi ini dia boleh diperkenankan mengucapkan (Selamat Natal) dengan membawa nama jabatannya,” jelas Adi Hidayat.
“Jadi yang dibawa jabatan publiknya bukan pribadinya. Karena sifat pelayanan publik dan di publik ada bagian-bagian tertentu yang dibimbing dalam berkehidupan bermasyarakat dalam menjalankan amanah konstitusi. Ini masih ranah muamalah keduniaan. Ranah muamalah keduniaan tidak mengenal batas akidah,” beber Ustaz Adi Hidayat.***