Minggu, 24 November 2024

Respons Gatot, MUI: Kami tidak fobia masjid

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Jakarta (Riaunews.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah tudingan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut ada fobia masjid dalam fatwa larangan Salat Jumat berjamaah di daerah pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan pihaknya tak pernah menyebut masjid sarang virus corona seperti yang dituduhkan Gatot. Dia menjelaskan fatwa itu dibuat untuk menekan potensi penyebaran virus saat ada kerumunan orang.

“Masjid itu adalah tempat yang suci dan mulia dan kita tidak pernah menganggap masjid itu sarang penyakit dan apalagi phobia kepada mesjid. Tetapi yang menjadi masalah adalah adanya virus corona yang menular yang bisa dibawa oleh jamaah yang sudah terkena ke masjid,” kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/3).

Dengan alasan itu, MUI mencantumkan larangan pergi ke masjid bagi orang yang sudah positif terinfeksi corona. Supaya ia tak menyebarkan penyakit ke jamaah lainnya.

Anwar menjelaskan masalah tak berhenti di situ. Banyak orang yang membawa virus corona tapi tidak menyadarinya. Sebab itu, MUI mengambil sikap agar kegiatan ibadah tak menjadi media penyebaran corona.

“Di dalam Alquran, kita diingatkan oleh Allah SWT untuk tidak menjatuhkan dan menyeret diri kita ke dalam kebinasaan,” tuturnya.

Anwar menegaskan fatwa itu telah dirumuskan dengan kajian mendalam. MUI bahkan meminta pendapat ahli kesehatan terkait potensi penyebaran corona lewat kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak.

Dia mengatakan MUI membuka peluang mencabut Fatwa itu jika ada ahli di bidang virus yang bisa meyakinkan bahwa berkumpul di masjid tidak berpotensi menyebarkam corona.

Anwar tak menyebut nama Gatot secara spesifik, tapi ia bilang enggan menanggapi pernyataan dari orang yang bukan ahli kesehatan.

“Tetapi kalau yang berbicara itu tidak dalam bidangnya, ya MUI belum bisa mengkaji ulang tentang fatwanya tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam akun Instagram resmi @nurmantyo_gatot, Gatot Nurmantyo mengkritik Fatwa MUI yang melarang ibadah dengan konsentrasi massa di wilayah terpapar virus corona (Covid-19).

 

View this post on Instagram

 

-UNTUK KITA RENUNGKAN- Sepertinya ada yang keliru..?? Di negeri asalnya covid-19-cina, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Sholat Berjamaah. Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..?? Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng “lebih aman” daripada Masjid..?? (Kita harus belajar pd pengurus gereja, vihara & pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..?? Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian ??? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari Segala Bencana..?? Mengapa Umat Islam tidak Menggaungkan Himbauan “Selalu” menjaga Wudhu & Sholat Berjama’ah..?? Wa Allahu’alam bii showab.. Semoga Allah SWT Menjaga dan Memberi Petunjuk Umat dari Segala Kekeliruan. Aamiiin. Yaa Robbal ‘Alamiin. AYO MAKMURKAN MASJID & GALAKKAN GERAKAN SHOLAT BERJAMA’AH UNTUK MINTA PERTOLONGAN ALLAH..!! (Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!!) Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yg kena pasti juga atas ketetapan Allah.

A post shared by Gatot Nurmantyo (@nurmantyo_gatot) on

Mantan Panglima TNI itu bilang di China orang ramai-ramai ke masjid untuk belajar berwudhu hingga salat berjamaah. Namun di negeri mayoritas muslim malah ada larangan ke masjid.

“Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai Mengaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..?? Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng “lebih aman” daripada Masjid..??,” tulis Gatot seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (18/3).

Pada Senin (15/3), MUI menerbitkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wavah Covid-19.

Dalam fatwa itu, MUI melarang umat Islam melaksanakan Salat Jumat berjamaah di daerah terpapar corona. Selain itu, MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang mengumpulkan massa, seperti salat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id ataupun kegiatan majelis taklim.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *