Minggu, 24 November 2024

Masih Pandemi Covid-19, Muhammadiyah sarankan shalat Idul Fitri di rumah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


Jakarta (Riaunews.com) – Selama masa pandemi virus Corona belum dinyatakan berakhir oleh pemerintah, Pengurus Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa ibadah Shalat Idul Fitri pada 1 Syawal 1441 H sebaiknya ditiadakan. Para jemaah yang ingin melakukan shalat Idul Fitri bisa menjalankannya di rumah bersama keluarga.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyampaikan, apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang kedaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

Baca: Fatwa MUI bolehkan shalat Idul Fitri di rumah, ini ketentuannya

“Hal itu (peniadaan Shalat Idul Fitri) untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (Q 2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw yang sudah dikutip dalam “Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19,” yang disebut terdahulu,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2020).

Syamsul menuturkan karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka shalat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Id di lapangan.

Syamsul memaparkan dengan meniadakan shalat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan shalat Id di rumah bagi yang menghendakinya, sambung Syamsul, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah, karena dituntut oleh keadaan di satu sisi, dan di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama itu sendiri.

Baca: Masyarakat Riau diimbau shalat tarawih dan Idul Fitri di rumah

Syamsul menuturkan tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena shalat Id adalah ibadah sunah. Syamsyul mengungkapkan dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [Q 5: 32].

“Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus korona yang sangat mengancam jiwa ini. Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya,” tegas Syamsul.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *