Senin, 25 November 2024

Disidang Tipikor Amril, kesaksian Azrul dibantah Jaksa KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sidang lanjutan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin. (Foto: edi Gustien/Riaunews.com)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Azrol Nur Manurung mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminim, memberikan kesaksian disidang lanjutan Tndak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).

Dalam kesaksiannya mantan supir Kasmarni (isteri Amril Mukminin), mengaku tidak lagi menjadi ajudan Amril Mukminin sejak tahun 2018, “Saya mengundurkan diri dari ajudan pak Amril sejak tahun 2018 lalu,” kata Azrol melalui sidang virtual.

Namun apa yang disampaikan oleh Azrol ini dibantah oleh jaksa KPK, menurut data yang didapat KPK Azrol masih menjabat hingga tahun 2019,” Menurut data kami, saudara berhenti dari pegawai honorer di Bengkalis pada tahun 2019, mana yang benar? Tanya Feby Dwi Andospendy.

Baca: Ajudan Amril sebut Indra Gunawan Eet ambil uang suap dari PT CGA di Surabaya

Namun Azrol tetap bersekukuh kalau dirinya tidak lagi menjadi ajudan Amril sejak tahun 2019.

Asrul juga mengatakan jika dirinya mengetahui dari Trianto manajer PT CGM, jika Indra Gunawan Eet, kecipratan uang dari PT CGA dan dijemput Eet di Surabaya. Namun dari pengakuan Trianto pada sidang sebelumnya, ia tidak mengetahui persoalan tersebut dan ketika ditanya oleh pengacara Amril, Asep Haryana, Trianto mengaku tidak kenal dengan Eet.

Begitu juga saat mantan ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Kadir saat bersaksi di sidang sebelumnya ia dengan tegas mengatakan Indra Gunawan tidak ikut menerima uang dari PT CGA tersebut.

Dalam kesaksian tersebut juga tidak disebutkan nama Indra Gunawaan Eet dalam pertemuan dengan PT. CGA di rumah makan melayu dan membantah Eet berangkat ke Surabaya.

Jaksa KPK juga bertanya tentang dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasmarni sebesar Rp23,6 miliar dalam periode waktu tahun 2013-2014 dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Azrol juga mengaku tidak tahu.

“Apakah saudara saksi kenal dengan Jonny Tjoa ( Direkrur PT.Mustika Agung Sawit Sejahtera)?,” tanya Febi.

Baca: Pihak Amril Mukminin klaim Rp23,6 miliar merupakan hasil bisnis, Jaksa KPK: Nanti kita buktikan

“Saya tidak kenal,” jawabnya.

“Dengan Adyanto juga selaku Dirut dari PT.Sawit Anugrah Sejahtera? Tanya jaksa lagi.

” Saya juga tidak kenal,”

” Masak saudara tidak kenal, sebelum saudara saksi menjadi ajudan Amril, saudarakan supir Kasmarni,” kata Jaksa lagi.

Azrol tetap mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan dua direktur dua perusahaan.***

 

Pewarta : Edi Gustien

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *