Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus penyerangan terhadap Ustaz yang baru-baru ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Fadli mengaku aneh, setiap pelaku penyerangan kepada tokoh atau simbol Islam selalu dikatakan sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku penyerangan dan teror terhadap ustaz atau imam atau simbol-simbol Islam sering dilabel ‘orang gila’,” kata Fadli dalam akun twitternya, Senin (20/9/2021).
Akan tetapi, kata Fadli, disaat ada serangan terhadap simbol-simbol yang berkaitan dengan agama lain, maka langsung dicap sebagai teroris.
“Sementara kalau ada serangan terhadap simbol-simbol agama lain langsung dicap ‘teroris’,” ujarnya.
Fadli mengaku heran dengan label gila tersebut, sebab, orang yang memiliki gangguan jiwa maka normatifnya sulit diinterogasi untuk dimintai keterangannya.
“Lalu ‘orang gila’ bisa diinterogasi dimintai keterangan?” tanya dia.
Pelaku penyerangan n teror thd Ustadz atau Imam atau simbol2 Islam sering dilabel “orang gila”. Sementara kalau ada serangan thd simbol2 agama lain langsung dicap “teroris”. Lalu “orang gila” bisa diinterogasi dimintai keterangan? https://t.co/N5u26wbQVK
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 20, 2021
Sebelumnya, seperti dilansir Batamnews.co.id, Kapolsek Batuampar, AKP Salahuddin mengatakan, lelaki pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Sahid Chaniago sudah diamankan di Mapolsek Batuampar.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan,” ujar Salahuddin ketika dikonfirmasi, Senin siang.
Kapolsek menyebut pelaku adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Masih kita mintai keterangan, nanti kita informasikan kembali,” pungkas Salahuddin.***