BRSAMPK Rumbai  MoU kemitraan dengan RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa

 

Pekanbaru (RiauNews.com) – Sebagai upaya membangun jejaring kemitraan, baru- baru ini Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) – Rumbai di Pekanbaru, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru, Jumat (03/07/2020).

Melalui Kerjasama ini, diharapkan Rumah Sakit Lancang Kuning sebagai tempat rujukan pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut dapat menjadi mitra layanan kesehatan BRSAMPK Rumbai dalam kegiatan promotif dan preventif.

Kepala BRSAMPK Rumbai, Ahmad Subarkah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi sekali terhadap kepedulian RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Riau yang turut berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi  Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), khususnya yang tengah memperoleh layanan rehabilitasi BRSAMPK Rumbai.

“Memang selama ini kami terbatas dengan akses kesehatan bagi anak. Dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 52 ayat (1) huruf r bahwa   untuk anak korban tindak kekerasan seksual pembiayaan kesehatannya tidak dapat  dijamin oleh BPJS. Jaminan kesehatan anak korban kekerasan seksual diajukan terlebih dahulu melalui LPSK RI, sementara kasus-kasus dilapangan butuh penanganan medis yg bersifat cepat,” Ujar Ahmad Subarkah.

Beliau juga menyampaikan bahwa peran BRSAMPK Rumbai adalah untuk mendukung permasalahan daerah khusus untuk anak, sehingga berharap pemerintah daerah juga dapat berperan dalam memberikan akses layanan kesehatan,  namun hingga sampai saat ini masih sulit. Untuk itu dukungan dari berbagai lembaga, salah satunya RS Lancang Kuning, sangat dibutuhkan.

Sementara itu Direktur RS Lancang Kuning, Pradipta Suarsyaf, menyebutkan penandatanganan MoU tersebut sudah direncanakan Maret 2020 lalu ketika pihaknya pertama kali  berkunjung ke BRSAMPK Rumbai, namun karena terkendala pandemin Covid-19,  makanya baru dapat direalisasikan.

“Pihak kami bersedia untuk memfasilitasi kesehatan bagi penerima layanan disini,  seperti anak korban kejahatan seksual maupun permasalahan anak lainnya, semuanya harus sesuai prosedur, misalnya memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi disamping anak yang di rujuk juga memenuhi  unsur asnaf yang telah ditetapkan oleh Dompet Dhuafa Riau,’’ ucap Pradipta.

Disamping itu, Kepala BRSAMPK Rumbai berharap kerjasama dengan Dompet Dhuafa tidak hanya pada bidang kesehatan saja, namun dapat berlanjut kepada hal lainya seperti bantuan hukum bagi anak, penguatan keagamaan dalam terapi mental spritual dan pemberdayaan bagi anak yang sudah selesai mendapatkan terapi penghidupan,misalnya memberikan pelatihan teknik las, babershop, tata rias, menjahit dan handycraft.

 

Humas BRSAMPK “Rumbai” di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *