Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan komentar terkait pengakuan Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal Longxing 629 China yang diduga mengalami eksploitasi.
Menurutnya, negara tidak hadir untuk membela rakyat yang diperlakukan tidak manusiawi.
Hal ini disampaikan Fadli Zon dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, pada Ahad (10/5/2020).
“Negara seperti tidak hadir membela rakyatnya yang diperlakukan tidak manusiawi,” tulis Fadli Zon.
Ia pun merasa pemerintah Indonesia gagal melindungi rakyatnya, khususnya dalam kasus ABK WNI di kapal China.
“Bagaimana mau dihargai oleh negara lain, negaranya sendiri gagal melindungi. Nasib jadi rakyat di era 4.0,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Negara seperti tdk hadir membela rakyatnya yg diperlakukan tidak manusiawi. Bagaimana mau dihargai oleh negara lain, negaranya sendiri gagal melindungi. Nasib jd rakyat di era 4.0. https://t.co/dqHZWx4Z2d
— Fadli Zon (@fadlizon) May 9, 2020
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini mengunggah ulang kicauan dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid yang membagikan tautan berita pengakuan lima ABK WNI tersebut.
Selain itu, dalam cuitan sebelumnya, Fadli Zon juga menanggapi soal pengakuan keluarga ABK yang jenazahnya dilarung ke laut.
Ia mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pembuangan jasad WNI ABK kapal Longxing 629 China.
“Jelas sekali terjadi ‘perbudakan’ di kapal tersebut. Harus diusut dan dituntut. Ternyata komunikasi dg keluargapun putus, bagaimana mau ada izin melarung jenazah,” ujar Fadli pada Sabtu (9/5/2020).
Dikutip dari Suara.com, saat ini 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 telah pulang ke tanah air. Mereka diperiksa satuan tugas tindak pindana perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur pada Sabtu (9/5/2020).
“Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Sabtu malam.
Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, ABK tersebut dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di kapal tersebut.
“Bagaimana proses mereka bekerja di luar negeri, melalui PT mana, prosedurnya seperti apa. Historis mereka bergabung dan selama ikut Kapal Long Xing 629,” kata John.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.