Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut Bahasa Indonesia-Melayu harusnya bisa menjadi bahasa Internasional.
Bahasa melayu di beberapa negara merupakan salah satu bahasa nasional, bahkan menjadi bahasa percakapan sehari- hari.
“Bahasa Indonesia-Melayu dengan penutur lebih dari 300 juta penduduk seharusnya bisa menjadi bahasa Internasional,” tulis Fadli Zon di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (11/2/2022).
Bahasa Indonesia-Melayu dg penutur lebih dr 300 jt penduduk seharusnya bisa menjadi bahasa internasional. BKSAP DPR berinisiatif membentuk Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu dg tujuan agar bahasa Indonesia-Melayu diterima dlm forum parlemen dunia n ASEAN. pic.twitter.com/3JVjG4YKCo
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 11, 2022
Atas dasar itu, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI lakukan diskusi dan masukan terkait rencana pembentukan anggota parlemen dari sejumlah negara yang menggunakan bahasa Melayu. Tujuannya adalah agar bahasa Indonesia-Melayu diakui dunia internasional atau sebagai bagian bahasa kerja Inter-Parliamentary Union (IPU) dan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA).
Pernyataan tersebut sebelumnya telah disampaikan Fadli Zon saat memimpin Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI, dalam rangka persiapan pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Diketahui, Bahasa Melayu adalah suatu bahasa Austronesia yang dituturkan di wilayah Nusantara dan Semenanjung Malaka. Sebagai bahasa yang luas pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi di beberapa negara.
Seperti halnya, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia serta menjadi bahasa nasional Singapura dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste.***